Walikota Medan meminta tempat hiburan malam tutup selama Ramadan

Walikota Medan meminta tempat hiburan malam tutup selama Ramadan

Kingpulsa.com– Wali Kota Medan Bobby Nasushan meminta pengelola kegiatan wisata, khususnya tempat hiburan malam, tutup sementara selama bulan suci Ramadan mulai Rabu hingga 22 April 2023.

“Kami meminta seluruh pelaku usaha hiburan dan hiburan di Kota Medan untuk sementara waktu menutup operasionalnya,” kata Bobby dalam keterangan resmi di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/3).

Walikota sepakat tempat hiburan ditutup malam ini untuk menghormati ibadah umat selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri tahun ini.

Pihaknya mengeluarkan Surat Edaran Walikota Madan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023 yang menyasar seluruh pelaku usaha dalam kegiatan hiburan dan hiburan.

Pelaku usaha hiburan dan hiburan yang dimaksud meliputi tempat hiburan malam seperti diskotik, klub malam, live music, karaoke, panti pijat, okub (mandi uap tradisional), spa dan bar. “Kami meminta kepada seluruh pelaku usaha untuk tidak melakukan kegiatan usahanya selama bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1444 Hijriah,” ujarnya.

Baca juga :  Yamaha memamerkan inovasi dan teknologi terkini melalui produk-produknya di IIMS

Jam buka usaha permainan akrobat dibatasi pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB, kecuali tempat bermain anak dan taman hiburan keluarga. Pelaku komersial di restoran, tempat makan, kafe, kafetaria (gerai makanan dan minuman) tidak boleh melakukan musik live dan tidak menjual minuman beralkohol.

Selain itu, Wali Kota Medan mengimbau pelaku usaha untuk tidak memajang makanan dan minuman secara terbuka atau mencolok di siang hari. “Restoran, rumah makan, kafe, dan usaha pujasera yang memutar musik religi sebaiknya mengecilkan volume agar fokus pada kegiatan di rumah ibadah terdekat,” ujarnya.

Walikota meminta seluruh camat se-Kota Medan untuk menjaga kondisi ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayahnya masing-masing selama Ramadan dan Idul Fitri. “Pelaku usaha yang tidak mengindahkan ketentuan surat edaran ini akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Babi.


Momen Berjualan Pulsa dan Agen PPOB Di buka

Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Tidak perlu khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.

Baca juga :  Ziarah Makam, Mengenang Ayah Hanya di TPU Karet Bivak

Usaha jualan pulsa merupakan bisnis yang cukup menjanjikan. Banyak orang membutuhkan pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Sehingga, agen pulsa sangat tepat untuk kamu yang ingin memulai usaha.

Keuntungan menjadi agen pulsa yaitu biaya awal yang cukup terjangkau. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa sangat terjangkau. Selain itu, proses pemasaran yang sederhana, tidak memerlukan lokasi khusus, dan profit yang menggiurkan.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, perhatikan tips-tips berikut ini.

1. Tentukan modal yang kamu miliki. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang tidak terlalu besar. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa tergantung pada provider pulsa. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih sudah mempunyai izin resmi dari instansi terkait. Periksa juga keamanan sistemnya, sehingga bisnis pulsa yang kamu jalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Baca juga :  Pengacara mengatakan rumah Indira Bekti di Pondok Gap akan dijual

3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Demikianlah Informasi update viral soal Walikota Medan meminta tempat hiburan malam tutup selama Ramadan

dengan tags keyword #Walikota #Medan #meminta #tempat #hiburan #malam #tutup #selama #Ramadan