Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej mengklarifikasi pungutan kepuasan Rp 7 miliar

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej mengklarifikasi pungutan kepuasan Rp 7 miliar

Kingpulsa.com – Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarij atau Eddy Hiarij melalui kuasa hukumnya mengajukan ke Indonesia Police Watch (IPW) Rs. Dia bersikeras bahwa dia tidak ada hubungannya dengan laporan suap 7 miliar.

Pengacara Eddy Hiariej, Ricky Herbert Parulian Sitohang menjelaskan, kasus tersebut bermula saat teman lama Eddy, Anita, menghubungi kliennya. Saat itu, kata Ricky, Anita membahas masalah hukum yang melibatkan Helmut Hermawan dan PT Citra Lambia Mantri (CLM) serta meminta Eddy Hearidge menjadi penasehat hukumnya.

“Jelas dan tegas Profesor Eddy menolak. Beliau mengatakan, ‘Saya tidak bisa masuk ke ranah itu karena saya penyelenggara negara,'” kata Ricky di Jakarta, Selasa (28/3) malam.

Ia kemudian meminta untuk memperkenalkan Anita kepada sang pengacara, dan Eddie memperkenalkan Anita kepada Yosi Antikka Mulyadi. Dalam kesempatan itu, Eddie juga mengatakan bahwa dirinya hanya melakukan perkenalan dan tidak lebih.

“Aku punya banyak teman dan itu bagus, tapi terserah kamu mau pakai atau tidak. Itu tidak ada hubungannya dengan saya,” Ricky mengutip perkataan Eddie Hearridge.

Pengacara yang juga pensiunan perwira Polri bintang dua itu juga menyebut Yossi Andika Mulyadi adalah sahabat Yogi Ari Rukmana, asisten pribadi Eddie Hiarige. Yossi dikenalkan dengan Anita dan Helmut, dan usai berdiskusi sudah sepatutnya ketiganya terus bekerja sama.

Baca juga :  Saat terlihat bersama, Rano dan Andik sempat ditanyai soal kontestasi Pilgub DKI

“Nah, pas mereka ada kecocokan, Profesor Eddy menjelaskan, ‘Setelah ini silahkan diskusikan’. Jadi itu di luar domain Profesor Eddy. Kalau kamu cocok, silakan,” tambah Ricky.

Ricky menegaskan bahwa peran Eddie Hearidge hanyalah memperkenalkan Yosi kepada Anita, dan dia sama sekali tidak terlibat dalam penyelesaian masalah hukum yang melibatkan Anita, Helmut, dan Yosi.

“Dimana peran Wamenkumham dipicu di sini? Saya tegaskan, sejak delegasi Yosi bertemu dengan Helmut, tidak ada kaitannya, tidak ada kaitannya, tidak paham, pokok permasalahannya tidak diketahui,” tegas Ricky.

Ricky juga menjelaskan bahwa Yossi bekerja secara mandiri sebagai pengacara dan mendapat bayaran atas jasanya. Namun belakangan ini kerjasama antara Yossi, Anita dan Helmut tidak berjalan mulus, sehingga Yossi memutuskan untuk mundur sebagai penasehat hukum keduanya dan mengembalikan honor yang diterimanya.

Menurut Ricky, hal itu dilakukan Yosi sebagai pengacara independen tanpa melibatkan Eddie Hearridge. “Tidak ada hubungan antara Yossi dengan apa yang dilakukan Profesor Eddy, itu yang pertama. Kedua, Profesor Eddy tidak mengerti, tidak mengerti, apa yang dilakukan Yossi dengan kliennya. Jadi, Profesor Eddy tidak pernah mendapat uang sepeser pun dari aliran dana tersebut. ,” kata Ricki.

Dalam kesempatan itu, Ricky juga membantah tudingan kliennya meminta dua asisten pribadinya menjadi komisaris di PT CLM. “Ada laporan Profesor Eddy meminta asisten pribadinya menjadi komisaris, itu tidak (benar),” kata Ricky.

Baca juga :  Seri ThinkPad Z ditenagai oleh Lenovo dengan bahan daur ulang

Ricky mengatakan, Helmut Hermaven yang merupakan direktur PT CLM meminta Eddie Hearidge menjadi komisaris di perusahaannya. “Helmut yang minta profesor jadi komisaris, tapi profesor menolak mentah-mentah. Dia juga menolak istri dan anaknya (sebagai komisaris),” kata Ricky.

Sebelumnya pada Selasa (14/3), Presiden IPW Sukeng Tegu Santoso (STS) Yogi Ari Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi melapor ke KPK sebagai asisten pribadi Eddy Hiariji. Sehubungan dengan saran dan bantuan yang berkaitan dengan legalisasi badan hukum perusahaan Rs. Sukeng mengadukan keduanya atas dugaan menerima gratifikasi Rp 7 miliar.


Kesempatan Berbisnis Pulsa dan Outlet PPOB Di buka

Ingin memulai bisnis pulsa? Tidak perlu khawatir, karena bisnis pulsa masih banyak diminati oleh masyarakat.

Agen pulsa merupakan bisnis yang cukup menjanjikan. Banyak konsumen membutuhkan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Sehingga, bisnis pulsa sangat cocok bagi kamu yang ingin mencari peluang bisnis baru.

Kelebihan menjadi agen pulsa yaitu modal yang relatif kecil. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa jauh lebih rendah. Selain itu, sistem pemasaran yang simpel, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan profit yang menggiurkan.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Mulailah dengan menentukan modal yang tersedia. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa cukup terjangkau. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa bervariasi. Kamu bisa memulai dengan modal pulsa sekitar Rp 100.000 hingga Rp 500.000.

Baca juga :  Berkelas dan tak lekang oleh waktu, inspirasi outfit Raya dengan off-white

2. Pilih penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, sehingga bisnis pulsa yang kamu jalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

3. Setelah itu, lakukan pendaftaran sebagai agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Demikian Informasi update teranyar tentang Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Eddy Hiariej mengklarifikasi pungutan kepuasan Rp 7 miliar

dengan tags keyword #Wakil #Menteri #Hukum #dan #Hak #Asasi #Manusia #Eddy #Hiariej #mengklarifikasi #pungutan #kepuasan #miliar