Kingpulsa.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta AG, 15, oleh Mario Dandy Satriyo mengembalikan berkas perkara pidana anak terkait kasus pencabulan terhadap Cristalino David Ozora. Jaksa menganggap berkas itu tidak lengkap.
Ade Sofyan, Kepala Bagian Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, mengatakan Bolta telah menyerahkan berkas perkara Metro Jaya AG. Namun, itu dikirim kembali oleh pengacara untuk menyelesaikannya.
“Ya P-19 tanggal 17 Maret 2023,” kata Ade, Sabtu (18/3) saat dikonfirmasi.
Menurut Ade, pengembalian dokumen pacar Mario Danti itu karena ada cacat formil dan materiil dalam kesimpulan tim peneliti kejaksaan. Sehingga harus ditarik sebelum melanjutkan kasusnya.
“Ada kekurangan formil dan materil yang harus dilengkapi oleh penyidik sesuai petunjuk JPU,” jelas Ade.
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Danti Satrio sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap Cristalino David Osora. Penetapan ini dilakukan setelah subjek perkara dan penyidik memperoleh sekurang-kurangnya dua sumber bukti.
“Tersangka MTS sudah ditahan,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ari Siam Indradi dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Penyidik telah menetapkan Shane Lucas Rotua Bangondian Lumpantoruan sebagai tersangka. Anak AG adalah kekasih Dandy dan diangkat status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau kriminal.
Tandy dan Shane saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara Polta Metro Jaya. Sedangkan AG ditahan di lembaga kesejahteraan sosial mengingat statusnya masih di bawah umur.
Momentum Jual Pulsa dan Agen PPOB Di buka
Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Tenang saja, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.
Usaha jualan pulsa termasuk usaha yang sangat menguntungkan. Hampir setiap orang memerlukan pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Sehingga, agen pulsa sangat cocok untuk kamu yang ingin memulai usaha.
Keuntungan menjadi agen pulsa adalah modal yang relatif kecil. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa sangat murah. Ada juga pemasaran yang mudah, tidak memerlukan lokasi khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, perhatikan tips-tips berikut ini.
1. Mulailah dengan menentukan modal yang tersedia. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa cukup terjangkau. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa berbeda-beda. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih telah terdaftar dan berlisensi resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, sehingga saldo pulsa yang kamu miliki tidak akan hilang atau dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Daftar sebagai agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan kamu mengisi data-data dengan benar dan valid.
Kesimpulan
Begitulah Berita update terbaru mengenai Tak lengkap, kejaksaan kembalikan berkas perkara pacar Mario Danti
dengan tags keyword #Tak #lengkap #kejaksaan #kembalikan #berkas #perkara #pacar #Mario #Danti