Kingpulsa.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Muliani Indravati mengungkapkan, sebagian besar transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun yang disebut sebagai Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tidak terkait dengan Kementerian Keuangan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Mengopolhugam) Mahfut MD sebelumnya mengatakan ada transaksi ganjil sekitar Rp 300 triliun yang terjadi di Kementerian Keuangan.
“Jadi yang benar-benar bersentuhan dengan pegawai Kementerian Keuangan adalah Rp 3,3 triliun. (Nominal) 15 tahun dari 2009 sampai 2023, untuk semua transaksi debit dan kredit dari seluruh pegawai yang bersangkutan. Penyelidikan Tadi,” kata perempuan yang akrab disapa Ani itu dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta, Senin (27/3).
Ani juga menjelaskan, nilai transaksi Rp 3,3 triliun tersebut merupakan akumulasi dari transaksi debit dan kredit, antara lain pendapatan dinas pegawai Kementerian Keuangan, transaksi dengan rumah tangga, serta jual beli aset periode 2009-2023. Bahkan di dana Rp 3,3 triliun itu juga ada surat terkait izin Pegawai yang digunakan dalam rangka promosi mutasi atau Uji kelayakan dan kepatutan.
“Jadi ya tidak ada kaitannya dengan kriminalitas, korupsi atau apapun, tapi kalau kita sudah periksa lebih awal Risiko Spesifikasi Dari staf kami. Jadi, banyak orang yang sifatnya menguji integritas karyawan kami,” ujarnya.
Mantan Dirut Bank Dunia itu mengaku kaget mendengar adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan melalui media yang disediakan Mahfud MT pada 8 Maret 2023.
Ani mengatakan, pada 9 Maret 2023, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yusthiyavantana mengirimkan surat tertanggal 7 Maret 2023 kepada Kementerian Keuangan. Surat tersebut berisi lampiran sebanyak 36 halaman terkait surat PPATK kepada Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
Lampiran 36 halaman berisi 196 surat, tetapi tidak ada data nilai uang atau transaksi. Ani mengatakan, “Saya tidak bisa berkomentar, jadi saya meminta surat kepada Pak Ivan yang mana nomornya.”
Pada 11 Maret 2023, Menteri Mahfut mendatangi Kementerian Keuangan untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp300 triliun itu bukan transaksi yang dilakukan di Kementerian Keuangan. “Pak Mahfut datang ke kantor kami pada hari Sabtu untuk menjelaskan bahwa transaksi Rp 300 triliun itu bukan transaksi di Kementerian Keuangan, tapi kami tidak menerima suratnya, jadi saya tidak bisa berkomentar,” ujarnya.
Kemudian pada 13 Maret 2023, Presiden PPATK menyerahkan surat kedua kepada Ani. Surat itu berisi 43 halaman lampiran, mencantumkan 300 surat, dengan total nilai transaksi Rp 349 triliun.
“Ada 349 triliun angka dalam 300 surat yang terlampir di surat itu,” ujarnya.
Dari Rp 349 triliun itu, 100 surat tercatat sebagai surat PPATK kepada lembaga penegak hukum (APH) lain dengan nilai transaksi Rp 74 triliun selama periode 2009-2023.
Kemudian, tertulis di 65 surat lainnya, Rp 253 triliun merupakan data transaksi debit kredit operasional perusahaan dan organisasi yang tidak ada hubungannya dengan pegawai Kementerian Keuangan, tetapi terkait dengan operasi pajak dan kepabeanan.
“Jadi yang sebenarnya berhubungan dengan kami adalah yang terkait dengan tugas dan fungsi pegawai Kemenkeu, ada 135 surat yang nilainya Rp 22 triliun. Padahal dari Rp 22 triliun ini, Rp 18,7 triliun itu termasuk transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kementerian Keuangan,” ujarnya.
Kesempatan Menjual Pulsa dan Loket PPOB Di buka
Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Jangan khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.
Bisnis pulsa merupakan peluang bisnis yang sangat potensial. Banyak orang membutuhkan pulsa untuk berbagai keperluan. Karena itu, bisnis jualan pulsa sangat cocok untuk menjadi pengusaha.
Kelebihan menjadi agen pulsa antara lain modal yang relatif kecil. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, modal awal untuk membuka bisnis pulsa sangat terjangkau. Ada juga pemasaran yang mudah, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan profit yang menggiurkan.
Jika kamu tertarik memulai bisnis pulsa, perhatikan tips-tips berikut ini.
1. Pertama, putuskan berapa modal yang bisa kamu keluarkan. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa cukup terjangkau. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa tergantung pada provider pulsa. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih telah terdaftar dan berlisensi resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.
Kesimpulan
Demikian Berita update terviral soal Shri Mulyani Preidely menuduh Kementerian Keuangan melakukan transaksi ganjil Rp 300 triliun
dengan tags keyword #Shri #Mulyani #Preidely #menuduh #Kementerian #Keuangan #melakukan #transaksi #ganjil #triliun