Shri Muliani meminta PPATK membuka transaksi sekitar Rp 300 triliun

Shri Muliani meminta PPATK membuka transaksi sekitar Rp 300 triliun

Kingpulsa.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Shri Mulyani meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) merilis data lengkap transaksi ganjil senilai Rp300 triliun.

Groundbreaking transaksi tersebut sebelumnya disinggung oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfut MD.

“Sampai saat ini saya belum mendapat informasi dari mana 300 triliun rupiah itu dihitung, transaksi apa saja yang terjadi dan siapa saja yang terlibat. Dalam hal ini, teman-teman media silahkan tanyakan kepada Pak Ivan (ketua PPATK),” ujarnya dalam jumpa pers. konferensi di Jakarta pada Sabtu (11/3). .

Diakui Shri Mulyani, isi surat yang diserahkan kepadanya oleh PPATK hanya berisi daftar perkara dan tidak mencantumkan rincian nilai nominal.

Karena itu, dia meminta PPATK menjelaskan lebih detail transaksi aneh yang dimaksud. Semakin detail data yang didapat, semakin cepat dia membersihkannya.

“Kalau teman-teman media tanya saya hari ini, jawaban saya adalah jawaban kemarin. Saya belum menerima informasi lebih lanjut. saya mr. Saya menghubungi Bpk. Dengan izin dari Mahfut MD, Pak Bagaimana Rp 300 triliun itu? Saya akan menanyakannya,” katanya.

Baca juga :  Kementerian Dalam Negeri meminta Gubernur Jambi mengatasi kemacetan parah di Sorolangun

Sebelumnya, Mahfud MD menyebut Kementerian Keuangan memiliki transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang melibatkan 460 orang sejak 2009.

“Itu dari tahun 2009 sampai 2023. Sejak itu ada lebih dari 160 laporan dan tidak ada perkembangan informasi. Setelah diakumulasikan, lebih dari 460 orang terlibat dalam pelayanan sehingga menyebabkan transaksi mencurigakan bergerak sekitar Rp 300 Triliun,” ujar Universitas Islam Indonesia (UII) terpadu, kata Mahfud di kampusnya, Jalan Kaliurang, Slayman, Rabu (8/3/2023).

Temuan itu, kata Mahfut, terkait laporan transaksi ganjil sejak 2009 yang tidak segera ditanggapi dan akhirnya menumpuk.

Temuan itu sudah mengecualikan transaksi senilai Rp 500 miliar dari rekening mantan Dirjen Pajak Raphael Alun Trisamboto dan keluarganya yang dibekukan oleh PPATK.


Pluang Jual Pulsa dan Outlet PPOB Di buka

Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Tenang saja, karena peluang bisnis pulsa masih sangat terbuka lebar.

Baca juga :  Sri Mulyani Disebut TNI dan APBN memiliki tugas Menjaga Keamanan dan Melindungi Masyarakat

Bisnis pulsa adalah bisnis yang cukup menjanjikan. Banyak konsumen memerlukan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Oleh karena itu, agen pulsa sangat tepat untuk menjadi pengusaha.

Manfaat menjadi agen pulsa adalah biaya investasi yang terjangkau. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa sangat murah. Ada juga proses pemasaran yang sederhana, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan profit yang menggiurkan.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu tertarik memulai bisnis pulsa, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pertama, putuskan berapa modal yang bisa kamu keluarkan. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang tidak terlalu besar. Saldo minimal untuk menjadi distributor pulsa bervariasi. Kamu bisa memulai dengan modal pulsa sekitar Rp 100.000 hingga Rp 500.000.

2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih telah terdaftar dan berlisensi resmi. Cek juga sistem keamanannya, sehingga saldo pulsa yang kamu miliki tidak akan hilang atau dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga :  Mahfut heran, anggota DPR mau marah, tapi Marcus duluan

3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Isi informasi dengan lengkap dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Begitulah News update terpopuler mengenai Shri Muliani meminta PPATK membuka transaksi sekitar Rp 300 triliun

dengan tags keyword #Shri #Muliani #meminta #PPATK #membuka #transaksi #sekitar #triliun