Kingpulsa.com– Rektor Universitas Udayana (UNUT) Nyoman Kde Antara tidak memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi Bali terkait statusnya sebagai saksi. Yakni terkait dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Kelembagaan (SPI) Jalur Mandiri Maba.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Penerangan Hukum (Kasi Pengum) Kejaksaan Tinggi Bali Putu Agas Eka Sabana Putra, Bali, Bali, Senin (6/3). Pada Senin, penyidik khusus dari Perhimpunan Pengacara Bali dijadwalkan memeriksa tiga saksi, dua mahasiswa dan rektor Universitas Udayana.
Eka mengatakan penyidik secara resmi telah mengeluarkan somasi kepada tiga saksi, dan ketiga saksi tersebut diterima pada Jumat (3/3). Namun, hanya dua siswa yang memenuhi panggilan penyidik, sedangkan kepala sekolah tidak memenuhi panggilan penyidik.
Penyidik Kejaksaan Agung Bali mengaku tidak menerima kunjungan Rektor Universitas Udayana.
“Salah satu saksi Nyoman Gde Antara tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa memberikan alasan yang layak,” kata Eka Sabana mengutipnya. diantara.
Rektor Universitas Udayana Gde Antara telah diundang oleh Penyidik Pali Bar untuk mengetuai Panitia Penerimaan Mandiri Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023/2023 2023/2023.
Berdasarkan laporan EKA, penyidik akan memanggil saksi, Rektor Universitas Udayana, Gde Antara, dan beberapa saksi lain terkait dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Kelembagaan Universitas Udayana.
“Petugas penyidik akan kembali memanggil yang bersangkutan sebagai saksi bersama saksi lainnya,” kata Eka Sabana.
Sebelumnya, Selasa (28/2), Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung Bali memeriksa mantan Rektor Universitas Udayana (Unut) Anak Agung Raga Sudevi sebagai saksi dalam kasus korupsi yang melibatkan perguruan tinggi negeri terbesar di Bali dan Nusa Tenggara itu. Terima kasih. Selain itu, pada Sabtu (4/3), penyidik memanggil ketiga tersangka dugaan korupsi dana SPI untuk saling bersaksi.
Ketiga tersangka, IKP dan IMY, diperiksa karena diduga menyalahgunakan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) untuk ujian mandiri mahasiswa baru Universitas Udayana tahun ajaran 2023/2023. Ujian Mandiri Mahasiswa Baru Tahun Akademik 2023/2023 Universitas Udayana Tahun Akademik 2023/2023 tentang Penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI).
Dalam keterangan resmi Kejaksaan Agung Bali sebelumnya, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam panitia rekrutmen mahasiswa baru melalui pemeriksaan mandiri Universitas Udayana. Diduga berperan dalam memungut atau membebankan biaya SPI tanpa dasar apapun kepada calon mahasiswa dalam pelaksanaan seleksi penerimaan mahasiswa baru untuk ujian tersendiri di Universitas Udayana.
Kesempatan Jual Pulsa dan Outlet PPOB Di buka
Ingin memulai bisnis pulsa? Jangan khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.
Usaha jualan pulsa merupakan peluang bisnis yang sangat potensial. Banyak konsumen membutuhkan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Karena itu, bisnis jualan pulsa sangat cocok untuk kamu yang ingin memulai usaha.
Keuntungan menjadi agen pulsa yaitu modal yang relatif kecil. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa jauh lebih rendah. Ada juga sistem pemasaran yang simpel, tidak memerlukan lokasi khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, simak informasi berikut ini.
1. Mulailah dengan menentukan modal yang tersedia. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal cukup terjangkau. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa bervariasi. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, sehingga bisnis pulsa yang kamu jalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.
Kesimpulan
Begitulah Artikel update terviral mengenai Rektor Unud tidak dipanggil untuk bersaksi melawan tuduhan korupsi SPI
dengan tags keyword #Rektor #Unud #tidak #dipanggil #untuk #bersaksi #melawan #tuduhan #korupsi #SPI