Rekayasa Foto Penggeledahan KPK di Kementerian Sosial

Rekayasa Foto Penelusuran KPK di Kementerian Sosial

Produsen Hoax tersebut diklaim sebagai investigasi kasus korupsi di Kementerian Sosial (Khemenzos). Berita yang diunggah di Facebook tidak disertai dengan sumber yang kredibel. Kolase video tersegmentasi.

”Berita Terbaru ~ Skandal P-dip L4gi Kem3nsos!! T4ngis R1sma Pec4h K-pk Ger3b3k K4ntor Kem3nsos,” tulis akun Facebook Perspective, Minggu (19/3).

Postingan tersebut juga menyertakan thumbnail yang memperlihatkan para pejabat KPK yang hadir dalam rapat tersebut. Lalu, seorang perempuan mirip Tri Rismaharini terlihat dikelilingi baju merah.

“KPK Kerebek Kemenzos. Risma bungkam, KPK kembalikan skandal panzo sosial di Kemensos.” Demikian penjelasan pada gambar (s.id/GerebekKemensos).

Berdasarkan penelusuran di situs paralel gambar, foto tersebut dipastikan rekayasa. Foto memperlihatkan petugas KPK menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 16 Desember 2014. Caption foto tersebut menggambarkan upaya yang dilakukan penyidik ​​KPK saat menggeledah kantor KLHK.

Salah satunya adalah ruang bersama Direktorat Tata Hutan dan Tata Lingkungan, Gedung Mangala Vanabakhti. Foto dapat dilihat di portal national.tempo.co di s.id/Kemenhut2014.

Baca juga :  Area pencarian diperluas, temukan dua korban tenggelam di Kali Jagir

Berita yang dibahas tidak terkait dengan penggerebekan KPK di Kementerian Sosial. Sebaliknya, mereka hanya membaca pemberitaan yang memuat dugaan korupsi di Kementerian Sosial terkait Bantuan Sosial Beras (BANSOS) untuk keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH) 2023–2023.

“Masyarakat pasti akan menilai negatif kinerja Menteri Sosial dan kader perjuangan PTI,” kata Baono Kumoro, peneliti indikator politik Indonesia, dalam sebuah laporan berita.

Kajian yang dipublikasikan pada 18 Maret 2023 itu juga menyebut ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan redistribusi bantuan beras PKH 2023-2023 di Kementerian Sosial. Anda bisa melihatnya di s.id/BansosBeras.

BENAR

Thumbnail pencarian diambil pada tahun 2014 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Bukan pencarian oleh Kemensos.


Peluang Dagang Pulsa dan Agen PPOB Di buka

Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Tenang saja, karena peluang bisnis pulsa masih sangat terbuka lebar.

Baca juga :  Menteri BUMN Pertamina meminta MIND ID dan PLN membentuk Business Risk Committee

Agen pulsa termasuk bisnis yang cukup menjanjikan. Hampir setiap orang selalu membeli pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Oleh karena itu, bisnis jualan pulsa sangat tepat untuk menjadi pengusaha.

Kelebihan menjadi agen pulsa adalah biaya awal yang cukup terjangkau. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa jauh lebih rendah. Ada juga sistem pemasaran yang simpel, tidak memerlukan tempat khusus, dan profit yang menggiurkan.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pertama, putuskan berapa modal yang bisa kamu keluarkan. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal cukup terjangkau. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa bervariasi. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

2. Pilih penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan agen pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga :  Ekosistem kendaraan listrik RI harus bersaing dengan Thailand

3. Daftar sebagai agen pulsa. Biasanya, penyedia layanan pulsa akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi. Isi informasi dengan lengkap dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Itulah Berita update terbaru mengenai Rekayasa Foto Penelusuran KPK di Kementerian Sosial

dengan tags keyword #Rekayasa #Foto #Penelusuran #KPK #Kementerian #Sosial