Kingpulsa.com – Keputusan Pengadilan Negeri (BN) Jakarta Pusat yang menunda Pilkada 2024 menjadi perhatian Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kepala Negara kembali menegaskan dukungannya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indonesia untuk melanjutkan tahapan pemilu yang sedang berlangsung. “Pemerintah mendukung KPU dalam imbauan tersebut,” kata Jokowi saat melakukan perjalanan kerja ke Jawa Barat kemarin (6/3).
Jokowi mengaku telah melihat reaksi atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut. Kontroversi atau pro dan kontra muncul di masyarakat. Namun, dia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan proses pemilu berjalan lancar. Jalan sesuai rencana.
“Produk anggarannya dibuat dengan baik,” katanya. Jadi tidak ada alasan lagi untuk menunda pilkada.
Sementara itu, KPU telah memulai proses banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Pengadilan Tinggi. Komisioner KPU RI Mohammad Abifuddin mengatakan, PN Jakpus secara resmi telah menyerahkan salinan putusan tersebut kepada perusahaannya. “Sudah dapat (salinan, versi),” ujarnya.
Karena itu, lanjut Abifuddin, sudah ada materi untuk melanjutkan kasasi. Saat ini, KPU sedang menyelesaikan draf permohonan. Sambil mempersiapkan kasasi, KPU akan melanjutkan tahapan pemilihan sesuai jadwal. Saat ini anggota DPD sedang dalam proses verifikasi dukungan calon dan pemutakhiran data pemilih.
Secara terpisah, Sekjen PDIP Hasto Cristianto, Presiden Jenderal Megawati Soekarnoputri langsung mengimbau partainya untuk jujur dengan ketentuan konstitusi terkait pemilu. Menurut dia, pihaknya tidak akan mentolerir upaya apapun untuk menunda pilkada.
“Memanfaatkan celah hukum atau celah lainnya,” ujarnya pada acara syukuran kemarin atas selesainya pembangunan kantor DPD PDIP Sulsel yang baru.
Hasto menjelaskan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) sebenarnya tidak memiliki landasan hukum untuk mengajukan sengketa ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Juga, sampai keputusan tentang penundaan pemilihan diumumkan.
Politisi asal Jogjakarta itu menilai celah hukum yang digunakan Prima sama sekali bertentangan dengan UU 7/2023 tentang Pemilu. Selain itu, tidak menghargai proses demokratisasi yang dilakukan secara institusional. Dikatakannya, ini merupakan proses pemilihan yang dilakukan sekali dalam lima tahun.
Hasto menambahkan, PN tidak memiliki kewenangan untuk menangani sengketa terkait penetapan partai politik peserta pemilu. Kekuasaan ini harus diberikan kepada Bawazlu dan Pengadilan Tata Usaha Negara.
Kesempatan Dagang Pulsa dan Distributor PPOB Di buka
Berminat menjadi agen pulsa? Jangan khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.
Bisnis pulsa adalah peluang bisnis yang sangat potensial. Hampir setiap orang selalu membeli pulsa untuk berbagai keperluan. Sehingga, agen pulsa sangat cocok untuk menjadi pengusaha.
Kelebihan menjadi agen pulsa yaitu biaya investasi yang terjangkau. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa jauh lebih rendah. Tidak hanya itu, proses pemasaran yang sederhana, tidak memerlukan lokasi khusus, dan profit yang menggiurkan.
Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, simak informasi berikut ini.
1. Tentukan modal yang kamu miliki. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang relatif kecil. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa bervariasi. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Pilih penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih telah terdaftar dan berlisensi resmi. Cek juga sistem keamanannya, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Daftar sebagai agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan kamu mengisi data-data dengan benar dan valid.
Kesimpulan
Demikian Kabar update viral tentang Presiden Jokowi mendukung status elektoral saat ini
dengan tags keyword #Presiden #Jokowi #mendukung #status #elektoral #saat #ini