Kingpulsa.com – PT PLN (Persero) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menggelar kegiatan mudik gratis dengan tema ‘Mudik dengan harapan, Mudik dengan hati bersama BUMN 2023’. Dalam program ini, PLN menyiapkan 10.000 kuota mudik gratis
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, jumlah tersebut diharapkan dapat membantu pelanggan PLN di Jabotetabek dan kota-kota besar lain di sekitarnya.
“Pemulangan gratis merupakan program tahunan perusahaan. “Ini sebagai bentuk kepedulian kami kepada pelanggan PLN yang ingin mudik dan berkumpul bersama keluarga untuk merayakan hari raya bersama,” kata Dharmawan dalam keterangan tertulis, Rabu (29/3).
Dharamavan menjelaskan, mudik bersama dilakukan untuk mengalihkan pengguna kendaraan pribadi, khususnya sepeda motor, ke kendaraan umum yang memenuhi standar keselamatan. Selain itu, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi juga akan mengurangi polusi asap.
“Sesuai arahan Menteri BUMN Eric Dohir, program mudik gratis ini bertujuan untuk menyediakan angkutan umum yang aman guna mengurangi risiko kemacetan dan kecelakaan saat mudik,” ujar Dharmawan.
Sekadar informasi, pendaftaran mudik gratis 2023 bersama PLN hanya bisa dilakukan melalui aplikasi seluler PLN. Pendaftaran dibuka untuk Tahap I mulai 29-31 Maret 2023 dan Tahap I mulai 5-7 April 2023.
Keberangkatan mudik bersama dilakukan tidak hanya dari Jabotetabek, tapi juga dari Bandung, Surabaya, dan Bali. Khusus Japotetabek, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bandar Lampung, dan Palembang tanggal keberangkatannya 18 April 2023.
Berikut persyaratan pengisian PLN 2023 dan cara pendaftarannya:
1. Peserta tidak terdaftar di Kementerian BUMN atau instansi manapun untuk program mudik gratis.
2. PLN didaftarkan melalui ponsel. Peserta wajib mengisi data diri sesuai dokumen yang dilampirkan yaitu KTP (untuk perorangan) dan KK (untuk keluarga) A KK maksimal 4 orang.
3. Setiap peserta wajib mentransfer uang jaminan sebesar Rp 100.000/orang. Pengembalian dana akan dilakukan sebelum keberangkatan. Namun, jika peserta membatalkan keberangkatan, uang jaminan tidak dapat dikembalikan.
4. Penumpang di bawah usia lima tahun dihitung 1 kursi dan harus melampirkan akta kelahiran.
5. Status pendaftaran akan ditutup setelah penjatahan selesai. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi grup di 081389112628 (WA only).
“Pendaftaran dapat ditutup sewaktu-waktu jika kuota sudah terpenuhi dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang ditentukan,” ujarnya.
Kesempatan Berdagang Pulsa dan Toko PPOB Di buka
Ingin memulai bisnis pulsa? Tenang saja, karena bisnis pulsa masih banyak diminati oleh masyarakat.
Usaha jualan pulsa merupakan bisnis yang cukup menjanjikan. Banyak orang memerlukan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Karena itu, bisnis jualan pulsa sangat cocok untuk kamu yang ingin memulai usaha.
Manfaat membuka bisnis pulsa adalah modal yang relatif kecil. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, modal awal untuk membuka bisnis pulsa sangat murah. Selain itu, proses pemasaran yang sederhana, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu tertarik memulai bisnis pulsa, simak informasi berikut ini.
1. Tentukan modal yang kamu miliki. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang tidak terlalu besar. Saldo minimal untuk menjadi distributor pulsa tergantung pada provider pulsa. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Periksa juga keamanan sistemnya, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Biasanya, penyedia layanan pulsa akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.
Kesimpulan
Sekian Kabar update terpanas soal PLN siapkan 10.000 kuota mudik gratis, syarat dan cara daftarnya
dengan tags keyword #PLN #siapkan #kuota #mudik #gratis #syarat #dan #cara #daftarnya