Kingpulsa.com – Oknum pegawai Kementerian Agama (Kemenak) diduga melakukan pungutan liar (Bungili) saat proses pemberian surat perintah (SK) kepada pegawai honorer Kementerian Agama Kota Medan.
Cara yang digunakan beragam, untuk pegawai baru yang belum memiliki SK dikenakan biaya Rp 300 ribu dan pegawai yang memperpanjang SK dikenakan biaya Rp 300 selama 7 bulan.
Seorang pegawai honorer Kemenag Kota Medan berinisial F yang berprofesi sebagai guru mengaku sangat kecewa dengan oknum pegawai Kemenag Kota Medan yang meminta uang melalui pegawai negeri di madrasah tersebut. mengajar.
“Setelah menerima gaji 1 juta seperti yang tertulis di surat perintah, pimpinan kami di madrasah meminta kami untuk mentransfer 300 lagi setiap bulan hingga Juli 2023 ke nomor rekening bendahara madrasah, yang salah sesuai pesanan kami,” kata pejabat yang melakukan tidak ingin disebutkan namanya.
Di tempat lain, Ketua GP Kota Medan, Ansar Muhammad Hussain Tanjang menyampaikan penyesalan yang mendalam kepada Kemenag Kota Medan atas kebiasaan buruk oknum ASN tersebut, menurutnya PNS seperti itu harus segera dicopot dari Kemenag, APH harus menjadi cepat dan tidak membiarkannya berlarut-larut.
“Kami mohon agar aliran dana pungli dibuka, karena setiap PNS yang memungut uang pungli selalu setuju untuk diperintahkan oleh pimpinan Kementerian Agama Madan dan untuk itu harus dilaksanakan secepatnya,” kata Hussain Tanjung.
Hussain menjelaskan, tidak hanya korban pemerasan ini, karyawan lain juga mengalami pungutan yang sama karena semua karyawan yang bekerja di madrasah negeri diberikan SK yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Medan.
“Kenyataan mereka memeras gaji guru honorer yang 1 juta sebulan membuat kami semakin kecewa, apa yang didapat dari 1 juta itu? Kenapa uangnya tidak bisa dipotong?” Hussain melanjutkan dengan nada marah.
Pungli di lingkungan Kemenag tidak terlepas dari persetujuan pimpinan senior Kemenag, sehingga Ketua GP Anser Madan mengatakan akan mengirimkan laporan resmi ke APH dan Kemenag RI.
“Kami akan dukung korban pungli Kemenag Medan dan fasilitasi mereka untuk membuat laporan resmi baik ke APH maupun Kemenag RI agar jelas,” ujarnya.
“Saya harus menyampaikan kepada Menag bahwa masyarakat meminta perlindungan kepada kami bukan tanpa alasan, mereka tahu bahwa Menag adalah pemimpin umum kami dan mereka percaya bahwa kami juga bertanggung jawab untuk menjaga nama baik. Menteri dari tindakan tidak tahu berterima kasih seperti itu,” pungkasnya.
Momen Jualan Pulsa dan Agen PPOB Di buka
Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Tidak perlu khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.
Agen pulsa termasuk peluang bisnis yang sangat potensial. Banyak orang memerlukan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Karena itu, agen pulsa sangat tepat untuk kamu yang ingin memulai usaha.
Kelebihan membuka bisnis pulsa adalah modal yang relatif kecil. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa sangat terjangkau. Selain itu, sistem pemasaran yang simpel, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, simak informasi berikut ini.
1. Tentukan modal yang kamu miliki. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang tidak terlalu besar. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa tergantung pada provider pulsa. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih sudah mempunyai izin resmi dari instansi terkait. Cek juga sistem keamanannya, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Daftar sebagai agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan kamu mengisi data-data dengan benar dan valid.
Kesimpulan
Demikian News update viral tentang Pimpinan GP Ansar Madden geram karena masih ada PNS yang memeras uang dari agama.
dengan tags keyword #Pimpinan #Ansar #Madden #geram #karena #masih #ada #PNS #yang #memeras #uang #dari #agama