Kingpulsa.com – Setelah mengizinkan perkawinan campuran, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menerima 16 permintaan serupa sejak tahun lalu. Permohonan ini merupakan syarat untuk mencatatkan perkawinan pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Permohonan nikah beda agama pertama kali diajukan oleh pasangan RA dan EDS pada April tahun lalu. Pria berinisial Muslim ini menikah dengan pasangannya, EDS, yang beragama Kristen.
“Masalah hati. Sebagai seorang muslim sendiri, ada proses dan keyakinan tidak bisa dipaksakan. Aduh kok bisa nikah,” kata RA ke Java Bose.
RA dan ETS diminta mencantumkan syarat-syarat surat perintah pengadilan saat akan mendaftar ke Surabaya untuk dispensable. Hakim menerima permintaan itu.
Hakim berpendapat bahwa pasangan suami istri memiliki hak untuk melindungi keyakinan agama mereka. Keduanya adalah calon pengantin berbeda agama yang menikah untuk membentuk keluarga.
Sejak permohonan nikah beda agama RA dan EDS dikabulkan, banyak pasangan beda agama yang mulai mengajukan permohonan penetapan nikah beda agama ke Pengadilan Negeri Surabaya.
Pasangan berinisial SC dan MY lainnya juga lega karena hakim mengabulkan permohonan pernikahan non-agama mereka. SC yang beragama Kristen dan Katolik N diperbolehkan mendaftarkan perkawinannya di buku nikah di dispensasi.
”Gampang banget, nggak ribet (mengurus pengesahan nikah seiman, Red). Kami memiliki keyakinan kami sendiri. Namun, seseorang dapat menikah sesuai dengan keyakinannya,” kata N.Y.
Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranada mengatakan, salah satu syarat perkawinan campuran adalah syarat persetujuan pengadilan. Syarat ini digunakan sebagai bukti untuk mengajukan permohonan pencatatan perkawinan pada Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Disbanduk Cabil tidak mengenal perkawinan beda agama. Jadi, putusan pengadilan dulu, baru diserahkan ke Disbenduk Kabil,” kata Anak Akung Gede Akung Barnada.
Peluang Berjualan Pulsa dan Dealer PPOB Di buka
Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Tenang saja, karena peluang bisnis pulsa masih sangat terbuka lebar.
Usaha jualan pulsa merupakan bisnis yang cukup menjanjikan. Banyak konsumen memerlukan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Karena itu, agen pulsa sangat sesuai untuk menjadi pengusaha.
Kelebihan menjadi agen pulsa yaitu biaya awal yang cukup terjangkau. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa sangat murah. Ada juga pemasaran yang mudah, tidak memerlukan lokasi khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, simak informasi berikut ini.
1. Tentukan modal yang kamu miliki. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang relatif kecil. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa tergantung pada provider pulsa. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Cek juga sistem keamanannya, sehingga saldo pulsa yang kamu miliki tidak akan hilang atau dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Isi informasi dengan lengkap dan benar.
Kesimpulan
Begitulah Artikel update terhangat soal Pengadilan Negeri Surabaya menerima 16 permohonan pernikahan beda agama
dengan tags keyword #Pengadilan #Negeri #Surabaya #menerima #permohonan #pernikahan #beda #agama