Kingpulsa.com-Pemerintah Kota (Bemkot) Denpasar Bali telah melarang penggunaan sepeda listrik di kawasan pejalan kaki pantai Sanur mulai 1 April 2023, dan akan dialihkan ke Jalan Tanau Dumplingan yang merupakan bagian tak terpisahkan dari kawasan wisata Sanur.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar Desire Mulyani mengatakan, Sabtu, larangan itu diberlakukan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan kawasan wisata ikonik di Kota Denpasar itu.
Dalam sosialisasi Peraturan Walikota (Berwali) Denpasar Nomor 51 Tahun 2023, Desire Muliani mengatakan, “Penyediaan Pantai Sanur memang menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat baik wisatawan lokal maupun mancanegara.”
Berwali No 51 Tahun 2023 tentang pedoman pengelolaan tempat wisata di kawasan pesisir Sanur, Berwali ini selanjutnya akan menjadi pedoman bagi masyarakat, pengunjung, pelaku UMKM dan seluruh pemangku kepentingan dalam beraktivitas di kawasan pesisir Sanur.
Pemkot Denpasar melalui Dinas Pariwisata memberikan himbauan kepada pengusaha persewaan sepeda atau sepeda motor listrik dan pengguna sepeda listrik di sepanjang Jalur Pejalan Kaki Pantai Sanur beserta Desa Pusaka.
Oleh karena itu, Desa Pusaka Interan, Desa Pusaka Sanur, Pekalang (Tradisional Conservancy), serta Satpol PP dan Dinas Pariwisata Denpasar juga turut serta dalam acara sosialisasi ini. “Jadi mulai 1 April sepeda motor listrik tidak boleh masuk ke Sanur Beach Walkway. Pejalan kaki akan dicadangkan untuk pejalan kaki dan non-sepeda motor,” kata Desire.
Sedangkan sepeda listrik akan dialihkan ke kawasan wisata Jalan Tanau Dumplingan Sanur dan sekitarnya. AA Alit Kenkana, Kepala Desa Adat Interan yang ikut dalam sosialisasi tersebut menekankan pentingnya pengaturan penggunaan sepeda motor listrik di kawasan pejalan kaki Pantai Sanur.
Karena Sanur merupakan tempat tujuan wisata maka mengutamakan keamanan, kenyamanan dan ramah lingkungan bagi wisatawan. Banyak wisatawan khususnya wisatawan yang menginap di kawasan Sanur mengalami banyak kendala karena keberadaan sepeda motor listrik di kawasan pantai Sanur.
Selain itu, pejalan kaki juga mengeluhkan pengguna sepeda listrik yang kebut-kebutan. “Kita ini kawasan wisata, tamu yang datang ingin bersantai menikmati kawasan Sanur yang ramai sekali pengguna sepeda listrik, ada yang mengeluhkan kecepatannya,” imbuhnya.
Selain itu, tidak jarang beberapa orang terjatuh akibat menggunakan sepeda listrik. “Jadi Sanur jangan sampai hal ini berubah pikiran, mari kita bertindak bijak bersama-sama,” kata Alid Kenjana.
Peluang Berdagang Pulsa dan Loket PPOB Di buka
Ingin memulai bisnis pulsa? Tidak perlu khawatir, karena bisnis pulsa masih banyak diminati oleh masyarakat.
Usaha jualan pulsa merupakan usaha yang sangat menguntungkan. Hampir setiap orang membutuhkan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Sehingga, bisnis jualan pulsa sangat tepat untuk menjadi pengusaha.
Kelebihan menjadi agen pulsa adalah biaya awal yang cukup terjangkau. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, modal awal untuk membuka bisnis pulsa sangat murah. Selain itu, sistem pemasaran yang simpel, tidak memerlukan lokasi khusus, dan untung yang besar.
Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Pertama, putuskan berapa modal yang bisa kamu keluarkan. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa cukup terjangkau. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa tergantung pada provider pulsa. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah mempunyai izin resmi dari instansi terkait. Cek juga sistem keamanannya, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Daftar sebagai agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan kamu mengisi data-data dengan benar dan valid.
Kesimpulan
Itulah Artikel update terpopuler mengenai Pemkot Denpasar melarang pejalan kaki menggunakan sepeda listrik di Sanur
dengan tags keyword #Pemkot #Denpasar #melarang #pejalan #kaki #menggunakan #sepeda #listrik #Sanur