Narkoba, cara baru peredaran narkoba

Narkoba, cara baru peredaran narkoba

Kingpulsa.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap modus baru peredaran narkoba, seperti penggunaan narkoba untuk kepentingan politik, dalam politik elektoral di Tanah Air, khususnya di wilayah Sumatera Selatan.

Kepala BNN Komjen Pol. Petrus Reinhard Collos usai mengikuti program Gema Perang Narkoba di Nusa Dua, Kabupaten Padung, Bali, Selasa, mengatakan, tren baru peredaran narkoba di daerah tersebut dikenal dengan istilah politik narkotik, yang berarti menggunakan narkoba sebagai alat politik. . Minat tokoh politik.

“Saya pulang dari Sumsel dan sekarang ini wilayah Sumsel, menurut kapolda, menurut kepala PNNP, menurut gubernur, ada yang namanya politik narkoba,” kata Colos.

Cara ini sengaja digunakan oleh beberapa oknum politisi untuk memajukan kepentingan politiknya.

“Jadi para tokoh politik ini, mereka menggunakan satu unsur, lalu ada yang namanya remix, lalu ada peredaran narkoba,” terangnya.

Dia menjelaskan, operasi penyalahgunaan narkoba adalah dengan mengajak masyarakat kemudian mengedarkan narkoba dengan motif politik. Oleh karena itu, Kolos mengingatkan kejadian ini tidak akan terjadi di daerah lain termasuk Bali.

Baca juga :  Terdampak Gempa, Saham Turki Jatuh..

“Itu tidak bisa terjadi nanti di Bali, tidak bisa terjadi di tempat lain; “Tapi saya sudah menyatakan di sana bahwa kami dan kapolda luar biasa Polda Sumsel membantu kami untuk menghentikan kegiatan serupa,” katanya.

Terkait fenomena politik narkoba, Kolos tidak memastikan sudah berapa lama terjadi di Sumsel. Namun, Badan Narkotika Nasional dan kepolisian di Sumsel memberikan perhatian khusus untuk memberantas peredaran narkoba di daerah tersebut.

“Saya memantau, tapi ini sudah mulai diterapkan. Bukan di Bali, ada tempat lain,” kata mantan Kapolda Bali itu.

Dia mengatakan bahwa narkoba adalah musuh bersama dan harus diperangi di semua lapisan masyarakat. Oleh karena itu, ini bukan hanya ulah BNN saja, karena efeknya sangat berbahaya bagi generasi muda Indonesia.

Sebagai bagian dari komitmennya untuk memberantas narkoba di Indonesia, 3,6 juta orang terpanggil untuk menggaungkan tema pawai “Anti Narkoba” di seluruh Indonesia, yang dilakukan secara offline dan online.

Baca juga :  Model GPT-4 baru OpenAI mengklaim mengungguli manusia dalam pengujian


Peluang Berdagang Pulsa dan Outlet PPOB Di buka

Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Tidak perlu khawatir, karena peluang bisnis pulsa masih sangat terbuka lebar.

Bisnis pulsa termasuk usaha yang sangat menguntungkan. Banyak orang memerlukan pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Sehingga, bisnis pulsa sangat tepat untuk kamu yang ingin memulai usaha.

Kelebihan memulai usaha jualan pulsa adalah biaya awal yang cukup terjangkau. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa sangat murah. Selain itu, proses pemasaran yang sederhana, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan profit yang menggiurkan.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Tentukan modal yang kamu miliki. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang relatif kecil. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa tergantung pada provider pulsa. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

2. Pilih penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih telah terdaftar dan berlisensi resmi. Periksa juga keamanan sistemnya, sehingga saldo pulsa yang kamu miliki tidak akan hilang atau dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga :  Setangkai lily dari Indonesia timur

3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Biasanya, penyedia layanan pulsa akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi. Isi informasi dengan lengkap dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Demikian Informasi update terhangat mengenai Narkoba, cara baru peredaran narkoba

dengan tags keyword #Narkoba #cara #baru #peredaran #narkoba