Kingpulsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kebenaran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kajian dilakukan untuk menyelidiki asal usul aset dua pejabat Kementerian Keuangan.
Dua pejabat Kementerian Keuangan yang kini diperiksa adalah Wahono Sabutro, Kepala Kantor Pusat Jakarta Timur, dan Anthi Pramono, Kepala Kantor Bea Cukai Makassar.
“Hari ini kami mengklarifikasi LHKPN dua pejabat Kementerian Keuangan, Vahono Saputro dan Anthi Pramono, sesuai undangan kami,” kata Juru Bicara Larangan KPK Ipi Maryati, Selasa (14/3).
“Kami sangat mengapresiasi keduanya hadir memenuhi panggilan kami di gedung KPK sekitar pukul 09.00 WIB dan 10.00 WIB hari ini. Saat ini keduanya masih menjalani proses klarifikasi,” lanjutnya.
Ipi menjelaskan, klarifikasi LHKPN merupakan proses meminta keterangan kepada Penyelenggara Negara (PN) atau melaporkan harta kekayaan yang diserahkan kepada KPK.
Melalui proses klarifikasi ini, KPK memastikan penyelenggara negara telah melaporkan harta kekayaannya secara lengkap.
“Selain itu juga untuk menjamin pendapatan atau sumber pendapatan lain dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara negara,” ujar IB.
Selain itu, Panitia Pemeriksa menyerahkan kepada dua pejabat Kementerian Keuangan terkait LHKPN, berdasarkan bukti-bukti yang dimilikinya, antara lain dokumen kepemilikan, asal akuisisi, data transaksi keuangan.
Selain itu, KPK akan melakukan penelaahan terhadap bukti-bukti yang diterima untuk menentukan tindak lanjut dari hasil penjelasan dan klarifikasi yang disampaikan oleh PN.
“Tentunya kami tidak bisa menguraikan maksud dari materi dan hasil klarifikasi tersebut,” pungkas IB.
Peluang Usaha Pulsa dan Distributor PPOB Di buka
Berminat menjadi agen pulsa? Tidak perlu khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.
Usaha jualan pulsa adalah usaha yang sangat menguntungkan. Hampir setiap orang memerlukan pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Karena itu, agen pulsa sangat tepat bagi kamu yang ingin mencari peluang bisnis baru.
Keuntungan membuka bisnis pulsa adalah modal yang relatif kecil. Dalam perbandingan dengan bisnis yang lain, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa jauh lebih rendah. Tidak hanya itu, pemasaran yang mudah, tidak memerlukan tempat khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Mulailah dengan menentukan modal yang tersedia. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang tidak terlalu besar. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa berbeda-beda. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah mempunyai izin resmi dari instansi terkait. Cek juga sistem keamanannya, sehingga bisnis pulsa yang kamu jalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Isi informasi dengan lengkap dan benar.
Kesimpulan
Begitulah Berita update terpopuler mengenai Memeriksa dua pejabat Kementerian Keuangan, KPK menelusuri asal-usul kekayaan mereka
dengan tags keyword #Memeriksa #dua #pejabat #Kementerian #Keuangan #KPK #menelusuri #asalusul #kekayaan #mereka