Melibatkan 6 mucikari, terungkap kasus prostitusi online di Panumas

Melibatkan 6 mucikari, terungkap kasus prostitusi online di Panumas

Kingpulsa.com – Satuan Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kota Banyumas berhasil mengungkap kasus prostitusi online di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. diantara.

“Sabtu (11/3), pukul 16.00 WIB, kami mendapat informasi kamar hotel yang terletak di Jalan Merdeka, Purwokerto, sering dijadikan tempat tindak pidana perdagangan manusia. Daftar Pesan (BO) lewat aplikasi Micchat,” kata Kapolres Banyumas Bolresta Kompol Eddy Suranda Sitebu di Burwokerto, Selasa (14/3) bersama Kapolres Chatreskrim Kompol Agus Subriadi Siswanto.

Ia mengatakan, informasi tersebut ditindaklanjuti oleh PPA Chatreskrim Bolresta Banyumas dengan melakukan pemantauan, penyidikan, dan pemeriksaan tempat kejadian perkara (DKB).

Selain itu, pada pukul 23.00 WIB, petugas Divisi PBA menggeledah kamar 369 lantai 3 hotel tersebut dan menemukan pelaku dan korban.

Setelah penyelidikan awal terhadap pelaku yang ditemukan di kamar 369, terungkap kasus terhadap pelaku lain yang berada di kamar lain di hotel tersebut.

Dari hasil pengembangan, petugas Satreskrim PPA Polresta Banyumas berhasil mengamankan enam pelaku yang diduga mucikari, yakni MA (22) dan RH (26), warga Sikarang Barat, Kabupaten Bekasi; FA (19), warga Panyumas, Porvokerto Timur; I (23), warga Banyumas, Porvokerto Barat; LW (23) warga Baturraden, Banyumas; FA (24), warga Banyumas, Sokaraja.

Baca juga :  Kasus mafia tanah Kakung, Fandi ngotot membeberkan aktor besar itu

Kasatreskrim Kombol Agus Subriadi Siswanto mengatakan, kasus prostitusi online dilakukan oleh pelaku kejahatan melalui aplikasi Michaud.

“Sambil mencari tamu, pelaku menggunakan akun dengan nama perempuan yang menarik. Setelah kemungkinan tamu memesan melalui akun Michat, dibuat kesepakatan harga dan kemudian dikirim ke kamar hotel yang disediakan pelaku,” ujarnya.

Menurutnya, harga yang ditawarkan kepada calon tamu adalah Rp. 300.000-Rp. 1.000.000 dan setelah korban selesai melayani tamu tersebut, korban dikenakan biaya operator sebesar Rp. 50.000-Rp. Terdakwa memasuki ruangan untuk meminta 100.000.

Terkait penangkapan pelaku, Kombol Agus mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti antara lain enam unit ponsel, alat kontrasepsi, uang tunai Rp 4.000.000, dan kunci akses kamar hotel.

“Kami telah menetapkan enam tersangka mucikari dan lima perempuan sebagai saksi korban,” katanya.

Dia mengatakan enam tersangka telah dijerat dengan pasal tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Pasal 2 UU Nomor 21 Tahun 2007 Penghapusan Perdagangan Orang atau Pasal 12 UU Nomor 12 Tahun 2023.

Baca juga :  Video Viral Ketua DPRD Lutim Tolak Jabat Tangan Warga


Peluang Jualan Pulsa dan Distributor PPOB Di buka

Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Jangan khawatir, karena peluang bisnis pulsa masih sangat terbuka lebar.

Bisnis pulsa termasuk usaha yang sangat menguntungkan. Banyak orang membutuhkan pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Karena itu, bisnis jualan pulsa sangat cocok bagi kamu yang ingin mencari peluang bisnis baru.

Kelebihan memulai usaha jualan pulsa adalah modal yang relatif kecil. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa sangat murah. Selain itu, sistem pemasaran yang simpel, tidak memerlukan lokasi khusus, dan keuntungan yang cukup besar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu tertarik memulai bisnis pulsa, simak informasi berikut ini.

1. Mulailah dengan menentukan modal yang tersedia. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang relatif kecil. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa tergantung pada provider pulsa. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

Baca juga :  WhatsApp sedang menyiapkan fitur penghancuran untuk pesan audio, dan inilah tujuannya

2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, sehingga bisnis pulsa yang kamu jalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

3. Setelah itu, lakukan pendaftaran sebagai agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan kamu mengisi data-data dengan benar dan valid.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Begitulah Artikel update terpanas mengenai Melibatkan 6 mucikari, terungkap kasus prostitusi online di Panumas

dengan tags keyword #Melibatkan #mucikari #terungkap #kasus #prostitusi #online #Panumas