Kingpulsa.com – Komisi Yudisial (KY) memastikan akan melakukan kajian mendalam terhadap putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memerintahkan penundaan tahapan Pilkada 2024. KY akan memeriksa apakah ada dugaan pelanggaran oleh hakim. Pelaksanaan penanganan perkara perdata yang diajukan oleh Pihak Prima terhadap hasil verifikasi administrasi peserta pemilu.
“KY akan melakukan investigasi mendalam terhadap putusan tersebut, terutama untuk melihat apakah ada pelanggaran perilaku. Bagian dari investigasi mendalam mungkin dengan memanggil hakim dan meminta penjelasan,” kata juru bicara Komisi Yudisial Miko Ginting ujar dalam keterangannya, Jumat (3/3).
“Jika ada dugaan kuat bahwa perbuatan hakim telah dilanggar, KY akan melakukan penyelidikan dengan hakim yang bersangkutan,” lanjutnya.
Miko tidak memungkiri bahwa keputusan tersebut menimbulkan pertanyaan dan kontroversi di kalangan masyarakat. Menurutnya, putusan pengadilan tidak bekerja dalam ruang hampa karena secara sosiologis terdapat aspirasi yang hidup di masyarakat, kepatuhan terhadap UUD 1945 dan undang-undang sangat penting, serta pertimbangan lain seperti nilai-nilai demokrasi.
“Semua itu menjadi bagian yang harus diperhatikan oleh seorang hakim dalam mengambil keputusan,” kata Miko.
Namun demikian, mengingat substansi putusan tersebut, forum yang tepat untuk menegakkan atau merevisi putusan tersebut adalah melalui jalur hukum. Pasalnya, KY hanya fokus pada aspek dugaan pelanggaran etik dan kode etik peradilan.
“KY akan berkomunikasi dengan MA terkait putusan ini dan aspek-aspek yang terkait dengan perilaku hakim,” kata Miko.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan perdata yang diajukan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) terkait hasil verifikasi pengurus partai politik untuk Pemilu 2024. Proses untuk Jabatan Pemilu 2024.
“Saya menerima gugatan penggugat (Partai Prima) sepenuhnya. Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (2/3) menyatakan penggugat adalah partai politik yang terkena verifikasi administratif oleh tergugat (KPU RI) .
Putusan itu dibacakan pada Rabu (2/3) oleh ketua majelis hakim D. Oyong membaca bersama Hakim Bagri dan anggota Toweeks Cilapan. Juga, Bobi adalah juru tulis pengganti Iskandardinata.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta KPU sebagai tergugat tidak melanjutkan proses status Pilkada 2024.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta agar “menghukum terdakwa untuk tidak melaksanakan tahapan sisa Pemilu 2024, putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilu dari awal selama kurang lebih 2 tahun 4 bulan 7 hari.”
Selain menunda proses tahapan pemilihan, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengganjar KPU tergugat kepada penggugat sebesar Rp. 500 juta ganti rugi, pihak Prima dalam hal ini.
“Terdakwa harus diberikan ganti rugi materiil sebesar Rp 500 juta,” bunyi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat itu.
Peluang Berbisnis Pulsa dan Distributor PPOB Di buka
Ingin memulai bisnis pulsa? Tidak perlu khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.
Agen pulsa merupakan bisnis yang cukup menjanjikan. Hampir setiap orang membutuhkan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Sehingga, agen pulsa sangat tepat untuk menjadi pengusaha.
Manfaat memulai usaha jualan pulsa adalah biaya awal yang cukup terjangkau. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa sangat murah. Ada juga proses pemasaran yang sederhana, tidak memerlukan lokasi khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Tentukan modal yang kamu miliki. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang relatif kecil. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa berbeda-beda. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Pilih penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih telah terdaftar dan berlisensi resmi. Cek juga sistem keamanannya, sehingga saldo pulsa yang kamu miliki tidak akan hilang atau dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.
Kesimpulan
Sekian Artikel update teranyar mengenai KY akan memeriksa Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang meminta penundaan Pilkada 2024
dengan tags keyword #akan #memeriksa #Hakim #Pengadilan #Negeri #Jakarta #Pusat #yang #meminta #penundaan #Pilkada