KPK menggeledah rumah tersangka korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

KPK menggeledah rumah tersangka korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kingpulsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggerebek sebuah rumah di Depok. Penggeledahan itu dilakukan terkait dengan penyidikan kasus korupsi Pembayaran Kinerja Pegawai (DUGIN) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun anggaran 2023-2023.

“Yang kami konfirmasi ada di Debok, di rumah salah satu tersangka di Debok,” kata Kepala Satuan Pelaporan KPK di Jakarta Ali Fikri seperti dikutip Antara, Selasa (28/3).

Penyidik ​​KPK pada Senin (27/3) menggeledah dua lokasi terkait kasus tersebut, yakni kantor Direktorat Mineral dan Batu Bara (MINERPA) Kementerian ESDM di Tebet, Jakarta Selatan, dan kantor Kementerian ESDM. Energi dan Sumber Daya Mineral di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

Ali mengatakan, penyidik ​​KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan sudah menetapkan lebih dari satu tersangka.

Potensi kerugian yang ditimbulkan dalam kasus korupsi Duk diperkirakan mencapai puluhan ribu rupiah.

Namun, KPK belum siap mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga :  Tanzania Ajak PLN Bangun Sistem Kelistrikan Afrika Timur : King Pulsa Economy

“Kami akan menginformasikan kepada publik setelah daftar tersangka, penjelasan konstruksi dugaan kejahatan dan barang mencurigakan telah dikumpulkan oleh tim penyidik,” kata Ali.

KPK berharap semua pihak yang disebut tersangka dan saksi turut serta dalam kasus tersebut dan bekerja sama memberikan informasi yang jujur.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aribin Tasrif angkat bicara soal dugaan korupsi pembayaran kinerja pegawai (dukkin) di kementeriannya yang diduga melibatkan banyak orang.

“Gejalanya kurang lebih ya, beberapa orang,” kata Arifin kepada media di dekat Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

Namun, Aribin tak mau membeberkan lebih lanjut jumlah pasti orang yang terlibat dalam skandal yang sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Kesempatan Usaha Pulsa dan Agen PPOB Di buka

Ingin memulai bisnis pulsa? Jangan khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.

Agen pulsa merupakan bisnis yang cukup menjanjikan. Banyak konsumen membutuhkan pulsa untuk berbagai keperluan. Sehingga, bisnis jualan pulsa sangat cocok bagi kamu yang ingin mencari peluang bisnis baru.

Baca juga :  Pasca pembunuhan, ada saksi yang tidak mengizinkan David dibawa ke rumah sakit

Keuntungan membuka bisnis pulsa antara lain biaya awal yang cukup terjangkau. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa sangat murah. Tidak hanya itu, proses pemasaran yang sederhana, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan profit yang menggiurkan.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu tertarik memulai bisnis pulsa, perhatikan tips-tips berikut ini.

1. Pertama, putuskan berapa modal yang bisa kamu keluarkan. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang relatif kecil. Saldo minimal untuk menjadi distributor pulsa berbeda-beda. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan agen pulsa yang kamu pilih sudah mempunyai izin resmi dari instansi terkait. Cek juga sistem keamanannya, sehingga bisnis pulsa yang kamu jalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

Baca juga :  Mirip dengan ChatGPT, Baidu meluncurkan platform obrolan AI yang disebut WiseAI

3. Daftar sebagai agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Itulah Kabar update teranyar soal KPK menggeledah rumah tersangka korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

dengan tags keyword #KPK #menggeledah #rumah #tersangka #korupsi #Kementerian #Energi #dan #Sumber #Daya #Mineral