Kingpulsa.com – Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri menetapkan menantu Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej berinisial AB sebagai tersangka. Kasus tersebut terkait pencemaran nama baik Wakil Menteri Hukum dan HAM.
Bukan Pidana Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Aghastiadi Paktiar membenarkan penetapan tersangka ini. Menurutnya, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan studi kasus.
“Kami sudah keluarkan penetapan dan hasil penetapan terhadap terlapor sudah menaikkan status tersangka,” kata Adi saat dikonfirmasi, Senin (27/3).
Diketahui, pada 10 November 2023, Wakil Menteri Hukum dan HAM AB telah mengajukan pengaduan ke Polta Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik tersebut. Laporan itu kemudian dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri.
Laporan Wamenkumham tercatat sebagai LP/1123/I/YAN.2.5/2023/SPKT.PMJ dan nomor laporan LP/B/0703/XII/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 1 Desember 2023.
AB dijerat dengan Pasal 45 Ayat (3) dan Pasal 27 Ayat (3) dan/atau Pasal 51 Ayat (1) dibaca dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023 tentang Informasi dan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008. Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP, dan/atau Pasal 311 KUHP.
Momen Usaha Pulsa dan Toko PPOB Di buka
Ingin memulai bisnis pulsa? Tenang saja, karena bisnis pulsa masih banyak diminati oleh masyarakat.
Agen pulsa termasuk usaha yang sangat menguntungkan. Banyak orang membutuhkan pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Oleh karena itu, agen pulsa sangat cocok bagi kamu yang ingin mencari peluang bisnis baru.
Manfaat menjadi agen pulsa adalah modal yang relatif kecil. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa sangat terjangkau. Ada juga pemasaran yang mudah, tidak memerlukan tempat khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Tentukan modal yang kamu miliki. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang tidak terlalu besar. Saldo minimal untuk menjadi distributor pulsa bervariasi. Kamu bisa memulai dengan modal pulsa sekitar Rp 100.000 hingga Rp 500.000.
2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.
Kesimpulan
Sekian News update terpanas tentang Keponakan Wakil Menteri Hukum dan HAM menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik
dengan tags keyword #Keponakan #Wakil #Menteri #Hukum #dan #HAM #menjadi #tersangka #kasus #pencemaran #nama #baik