Kementerian Agama mengumumkan nama calon jemaah haji yang berhak membayar

Kementerian Agama mengumumkan nama calon jemaah haji yang berhak membayar

Pada hari pembukaannya, 36 persen jemaah haji khusus membayar iuran tersebut

Kingpulsa.com – Setelah lebih dari sebulan menunggu penetapan biaya haji reguler, Kementerian Agama (Khemenak) akhirnya mengumumkan nama-nama jamaah yang harus dibayar. Mereka yang masuk dalam daftar tersebut adalah calon jemaah haji (CJH) yang akan diterbangkan ke Arab Saudi untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Pengumuman nama-nama CJH yang berhak menerima pembayaran dilakukan kemarin (23/3) oleh Direktur Pelayanan Haji Domestik Kementerian Agama Saiful Mujab di Jakarta. Dia mengatakan bahwa kami akan mengumumkan daftar nama untuk setiap provinsi.

Dia mengatakan, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latif telah mengeluarkan surat edaran ke seluruh Kanwil Kementerian Agama provinsi.

Melalui surat edaran tersebut, Kanwil Kemenag diminta segera mensosialisasikan nama-nama CJH yang terdaftar. Tujuannya agar CJH bisa melakukan persiapan, terutama menyiapkan uang untuk membayar biaya haji.

Mujab mengatakan masa pelunasan biaya haji 2023 belum dibuka meski sudah diumumkan nama-nama CJH yang berhak membayarnya. “Jika sudah keluar keputusan presiden (Kebres) tentang biaya penyelenggaraan haji, maka proses penggantian akan dibuka bagi jemaah yang berhak membayar tahun ini,” ujarnya.

Seperti diketahui, pada pertengahan Februari lalu, pemerintah bekerja sama dengan DPR menetapkan rata-rata biaya penyelenggaraan Ibadah Suci (BPIH) sebesar Rp 90 juta. Dari biaya tersebut, dewan menanggung Rp 49,8 juta. Sisa Rp. 40,23 juta dibayarkan kepada Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) dari nilai manfaat atau hasil pengelolaan dana haji. Biaya haji rata-rata. Jumlah pasti untuk setiap embarkasi menunggu keputusan presiden yang ditandatangani Jokowi.

Ia mengingatkan, tahun ini kuota haji Indonesia sebanyak 221 ribu jemaah sudah kembali normal. Hingga 203.320 kuota telah dialokasikan untuk jamaah reguler. Perinciannya, 201.063 kursi diperuntukkan bagi jemaah haji, termasuk prioritas lansia. Kemudian, 866 pos Pengawas KBIHU dan 1.572 pos PHD. Kemudian, untuk jemaah haji lainnya dan petugas khusus haji.

Baca juga :  Akhir era tarif haji murah

Mujab kemudian mengkomunikasikan kriteria CJH reguler yang masuk dalam daftar pembayaran yang layak. Kriteria pertama adalah jemaah haji yang telah membayar biaya penggantian atau biaya haji (bipih) dan belum berangkat haji.

Jemaah haji yang telah membayar PPIH 2023 dan menerima pengembalian biaya PPIH 2023 menjadi kriteria selanjutnya. Kemudian jamaah menunaikan ibadah sesuai urutan nomor bagian yang lebih kecil hingga memenuhi kuota berdasarkan data Sistem Komputer Haji Terpadu (Siscohat) Kementerian. Jika Anda dalam status kepemilikan aktif dan belum menunaikan haji atau telah menunaikan haji minimal 10 tahun, berlaku kriteria pemesanan suku cadang. Juga, mereka setidaknya berusia 18 tahun atau menikah pada 24 Mei 2023.

Kriteria terakhir adalah dewan senioritas diurutkan berdasarkan usia tertua dengan masa tunggu minimal lima tahun. Perhitungan masa tunggu berdasarkan kuota di setiap provinsi dengan usia minimal 65 tahun sebelum 24 Mei 2023.

Pindai untuk melihat nama-nama CJH yang berhak menerima pembayaran.

Sementara itu, periode pembayaran biaya haji khusus sudah dimulai pada 21 Maret, sedangkan pembayaran biaya haji reguler belum dibuka. Biaya haji khusus ditetapkan minimal USD 8.000 per jamaah. Biaya sebenarnya dari Yatra khusus akan sesuai dengan paket layanan yang dibeli oleh masyarakat. Pembayaran khusus haji dibuka mengikuti jam kerja kantor bank. Dengan begitu, pembayaran dilakukan hari ini (24/3) hanya sampai akhir 27 Maret. Jika masih ada sisa kuota, periode pelunasan akan dibuka kembali pada tanggal 5-10 April.

Baca juga :  Sebuah cerita dari Chitorjo, dinamakan Kampung Kwangan karena baunya yang sangat harum

Noor Arifin, Direktur Pembinaan Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, mengatakan pungutan haji khusus hanya dilakukan pada hari kerja. Karena uangnya ada di bank. Bank yang menerima simpanan juga libur,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterimanya, sudah ada 5.961 jemaah haji dari total 16.305 jemaah khusus yang telah membayar biaya haji. Jumlah ini setara dengan 36,56 persen dan tersisa 10.344 kursi. Pembayaran terbanyak dilakukan melalui Bank Syariah Indonesia (PSI) sebanyak 3.367, disusul Bank Mumalat Indonesia (BMI) sebanyak 2.293.

Siam Resfiadi, Ketua Umum Perhimpunan Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sabuhi), mengatakan, sebelum masa pelunasan dimulai, pihaknya sudah bertemu dengan Kementerian Agama. Semua telah menyepakati syarat pelunasan mengikuti rencana haji 2023. “PiHK tahun lalu bisa menggunakan kuota maksimal,” ujarnya.

Salah satu syarat biaya haji khusus adalah penundaan pembayaran hanya dapat ditunda maksimal dua kali berturut-turut. Dia kemudian mencoba menggunakan bank syariah untuk membantu proses pembayaran. Kalaupun ada yang berencana membatalkan, dianjurkan untuk menggantinya dengan ahli warisnya. “Atau opsi terakhir adalah pembatalan,” ujarnya.


Momentum Jualan Pulsa dan Toko PPOB Di buka

Berminat menjadi agen pulsa? Jangan khawatir, karena bisnis pulsa masih banyak diminati oleh masyarakat.

Usaha jualan pulsa termasuk usaha yang sangat menguntungkan. Banyak konsumen membutuhkan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Oleh karena itu, agen pulsa sangat tepat untuk kamu yang ingin memulai usaha.

Manfaat membuka bisnis pulsa antara lain modal yang relatif kecil. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa sangat murah. Tidak hanya itu, pemasaran yang mudah, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan untung yang besar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu tertarik memulai bisnis pulsa, simak informasi berikut ini.

Baca juga :  Protes kasus Band Radja, pria yang dituduh melakukan ancaman pembunuhan

1. Pertama, putuskan berapa modal yang bisa kamu keluarkan. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang relatif kecil. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa bervariasi. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih telah terdaftar dan berlisensi resmi. Periksa juga keamanan sistemnya, sehingga bisnis pulsa yang kamu jalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Biasanya, penyedia layanan pulsa akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi. Isi informasi dengan lengkap dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Demikianlah Informasi update terpopuler tentang Kementerian Agama mengumumkan nama calon jemaah haji yang berhak membayar

dengan tags keyword #Kementerian #Agama #mengumumkan #nama #calon #jemaah #haji #yang #berhak #membayar