Kelas Rawat Inap Dibubarkan, Kemenkes: Ujian Kelas Standar BPJS Berhasil – Telaah Katadata» Nasional

Kingpulsa» – Kementerian Kesehatan mengumumkan bahwa uji coba penerapan Kelas Standar Rawat Inap atau KRIS telah berhasil di 10 rumah sakit. Kasur menurun, BOR, IKM, dan pendapatan rumah sakit meningkat. 86% rumah sakit di Tanah Air dapat memenuhi persyaratan KRIS, kecuali rumah sakit jiwa, D Pratama, dan rumah sakit darurat Covid. Kelas rawat inap ditiadakan, dan kelas VIP dan VVIP masih tersedia.

Kelas rawat inap akan ditiadakan dan diganti dengan kelas standar BPJS. Kementerian Kesehatan atau Kementerian Kesehatan juga menyatakan uji coba penerapan Kelas Standar Rawat Inap atau KRIS cukup berhasil.

Uji coba Kelas Standar Rawat Inap atau kelas standar BPJS dilakukan di 10 rumah sakit. Kasur menurun selama periode pengujian.

Konsekuensinya, bed occupancy atau BOR, indeks kepuasan masyarakat (IKM), dan pendapatan rumah sakit meningkat.

“Pendapatan rumah sakit tidak berkurang. Kepuasan masyarakat meningkat,” kata Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (9/2).

Rincian hasil pemeriksaan Kelas Standar Rawat Inap RSUD Dr. Soedarso di Pontianak, Kalimantan Barat adalah sebagai berikut:

  • 120 tempat tidur dikurangi
  • BOR meningkat 24,56% menjadi 71%
  • IKM meningkat dari 79,31% di tahun 2023 menjadi 85,7%
  • Pendapatan meningkat 62,16% menjadi Rp 300 miliar pada tahun 2023
Baca juga :  Perjuangan Julian Nagelsmann, Spurs dan Madrid perlu menebus kesalahan

Dan hasil tes kelas standar BPJS di RSUD Edelweis adalah :

  • BOR meningkat dari 32,5% menjadi 33,32%
  • Usaha Kecil dan Menengah sedikit menurun dari 97,41% menjadi 97,16%
  • Pendapatan menurun 18,12% setiap tahun menjadi Rp 122 miliar pada tahun 2023

Penyelenggaraan Kelas Rawat Inap Standar ada dalam Peraturan Pemerintah atau PP Nomor 47 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bidang Rumah Sakit. Dengan diterapkannya KRIS berarti kelas pelayanan rawat inap di ruang rawat inap non intensif ditiadakan.

Sebelumnya pelayanan perawatan di ICU dibagi menjadi kelas 1, 2, 3, VIP dan VVIP. Kelas rawat inap ini kemudian ditiadakan, sedangkan kelas VIP dan VVIP masih bisa disediakan di rumah sakit.

Jumlah maksimal tempat tidur dalam aplikasi kelas standar BPJS adalah empat per kamar atau setara dengan kelas 2.

Dante mengatakan, 86% rumah sakit di Tanah Air dapat memenuhi sebagian besar persyaratan KRIS, kecuali rumah sakit jiwa, rumah sakit D Pratama, dan rumah sakit darurat Covid yang mencapai 2.531 unit.

Rincian jumlah rumah sakit yang dapat memenuhi persyaratan Kelas Standar Rawat Inap adalah sebagai berikut:

  • 1.142 rumah sakit baru dapat memenuhi persyaratan KRIS nomor 1 – 9
  • 793 rumah sakit dapat memenuhi persyaratan KRIS nomor 1 – 10
  • 316 rumah sakit dapat mengimplementasikan KRIS dengan sempurna
Baca juga :  Kunci warisan Hebi adalah memenangkan dua sabuk juara di Thailand

Wartawan: Andi M. Arief

Kesempatan Berbisnis Pulsa dan Outlet PPOB Di buka

Berdagang Pulsa dan Agen PPOB merupakan Berdagang yang menguntungkan. Meski di masa endemi, kebutuhan pulsa untuk masyarakat Indonesia menjadi hal yang utama, seperti membayar tagihan, membeli pulsa data internet, voucher game, isi ulang saldo eMoney atau kebutuhan lainnya.

Semuanya bisa dilakukan di Kingpulsa» sebagai Jualan pulsa paling murah yang menjanjikan. Menjual di Kingpulsa» bisa dikelola oleh siapa saja dengan modal kecil. Peluang masih terbuka lebar untuk membuka Menjual agen pulsa dan loket pembayaran ppob dengan Kingpulsa».

Mengapa Dagang Pulsa & PPOB di Kingpulsa»?

Berdagang pulsa dan loket pembayaran ppob kami adalah solusi Bisnis bagi masyarakat Indonesia yang ingin memiliki Jual pulsa elektrik, pulsa internet, paket sms & nelpon, Jualan isi ulang Gopay, OVO, DANA, LinkAja, Shopee, dll, Usaha voucher game termurah dan lengkap serta voucher tv kabel prabayar

, distributor pulsa murah

Kami adalah salah satu distributor pulsa murah terbaik di Indonesia dengan berbagai macam paket dan harga yang menarik. Kami menawarkan berbagai macam produk pulsa murah, mulai dari pulsa reguler, pulsa data, pulsa transfer, voucher game, voucher pulsa, dan lain-lain. Kami juga menawarkan berbagai macam layanan yang bermanfaat, seperti layanan pembayaran tagihan, layanan kirim uang, layanan top up, layanan transfer pulsa, dan lain-lain. Kami juga menawarkan layanan konsultasi gratis untuk membantu Anda memilih produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan Anda.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Itulah News update terhangat mengenai Kelas Rawat Inap Dibubarkan, Kemenkes: Ujian Kelas Standar BPJS Berhasil – Telaah Katadata» Nasional

Baca juga :  Jaksa Agung Eliezer Divonis Lebih Ringan - Makro Katadata»

dengan tags keyword #Kelas #Rawat #Inap #Dibubarkan #Kemenkes #Ujian #Kelas #Standar #BPJS #Berhasil #Telaah #Katadata» #Nasional

source link