Kingpulsa.com – Penyidik Polda Jambi menutup kasus laporan pemerkosaan berinisial YS terhadap seorang ibu muda yang diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kapolres Jambi Kombez Pol Eko Wahyudi mengatakan, penyidikan kasus tersebut dihentikan setelah polisi mendaftarkan kasus tersebut.
“Tidak ada tanda-tanda kekerasan setelah tajuk kasus pemerkosaan kemarin. “Kami putuskan kasus ditutup selama proses penyidikan,” kata Wahyudi, Kamis (16/3).
Ia mengatakan, dari proses penyidikan dan hasil pemeriksaan kasus tersebut, disimpulkan bahwa kasus yang dilaporkan YS (20) bukan tindak pidana pemerkosaan.
Sementara itu, polisi sedang menyelidiki motif di balik laporan YS yang tidak terbukti.
Sebelumnya diberitakan, pada Jumat (3/2), YS telah melapor ke Polda Jambi terkait dugaan kekerasan dan pemerkosaan yang dilakukan delapan anak terhadap dirinya.
Di hari yang sama, 17 anak di bawah umur tersebut mengadukan YS ke Polda Jambi dengan tuduhan pelecehan seksual.
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Jambi menetapkan Dtrescrimum YSI sebagai tersangka. YS menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Jambi. Hasil pemeriksaan kejiwaan menunjukkan YS tidak mengalami gangguan jiwa. Saat ini, YS Jambi ditahan di Rutan Mabes Polri.
Sementara dari anak-anak yang terkena dampak, 10 telah direhabilitasi di Pusat Rehabilitasi Anak Alyadama Jambi.
Namun kini ke-10 anak tersebut telah kembali ke rumah masing-masing meski pekerjaan rehabilitasi belum selesai.
Pluang Berjualan Pulsa dan Toko PPOB Di buka
Ingin memulai bisnis pulsa? Tenang saja, karena bisnis pulsa masih banyak diminati oleh masyarakat.
Agen pulsa merupakan bisnis yang cukup menjanjikan. Hampir setiap orang selalu membeli pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Karena itu, bisnis pulsa sangat cocok bagi kamu yang ingin mencari peluang bisnis baru.
Keuntungan membuka bisnis pulsa antara lain biaya investasi yang terjangkau. Dalam perbandingan dengan bisnis yang lain, modal awal untuk membuka bisnis pulsa sangat murah. Selain itu, proses pemasaran yang sederhana, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu tertarik memulai bisnis pulsa, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Mulailah dengan menentukan modal yang tersedia. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang relatif kecil. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa berbeda-beda. Kamu bisa memulai dengan modal pulsa sekitar Rp 100.000 hingga Rp 500.000.
2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, sehingga bisnis pulsa yang kamu jalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
3. Setelah itu, lakukan pendaftaran sebagai agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Isi informasi dengan lengkap dan benar.
Kesimpulan
Sekian Informasi update hari ini soal Kasus Pemerkosaan YS Diturunkan, Ini Alasan Polisi
dengan tags keyword #Kasus #Pemerkosaan #Diturunkan #Ini #Alasan #Polisi