Kasus Mafia Tanah Cakung, Fandi Desak Ungkap Aktor Besarnya

Kasus mafia tanah Kakung, Fandi ngotot membeberkan aktor besar itu

Kingpulsa.com – Kasus mafia tanah di Kakung telah menjerat beberapa tersangka. Salah satunya Abdul Halim, pihak yang bersengketa dengan PT Salve Veritate atas kepemilikan lahan seluas 7,7 hektare.

Dakwaan terhadap Abdul Halim yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu mengungkapkan bahwa Abdul Halim hanyalah boneka yang dimanipulasi oleh pihak-pihak tertentu.

Hal itu membuat kuasa hukum PT Salve Veritate, Fandi Denizatria, yakin kasus itu tidak akan berhenti di Abdul Halim.

“Hal ini patut diapresiasi namun tidak dibesar-besarkan karena aparat penegak hukum masih memiliki ‘PR’ untuk mengungkap aktor yang diduga berada di belakang Abdul Halim,” kata Fundy kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin (20/03).

Fandi pun mengatakan, pihaknya ingin kasus tersebut diungkap secara gamblang.

“Karena salah satu dakwaan terhadap Abdul Halim terkait dengan tindak pidana pencucian uang, kami yakin ada pihak lain yang terlibat. Selain itu, dalam dakwaan juga disebutkan siapa yang membantu Abdul Halim, membeli tanah darinya dan menggunakan/menguasai tanah milik PD Salwe, ” dia berkata.

Selain itu, ia memiliki beberapa catatan sebagai jawaban atas surat dakwaan Abdul Haleem. Di sana, terdakwa Abdul Halim dijerat pidana pemalsuan surat sebagaimana dimaksud Pasal 263 ayat 1 KUHP.

Kemudian, dengan menggunakan surat palsu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat 2 KUHP, memalsukan perbuatan nyata sebagaimana dimaksud dalam Pasal 264 ayat 2 KUHP, Pasal 3 UU No 20108 tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU sampai dengan tindak pidana. Pencucian Uang (TPPU).

Dalam surat dakwaan Abdul Haleem, Pt. Dijelaskan pula, Abdul menyita tanah milik Salve Veritate dengan menggunakan dokumen palsu.

Baca juga :  Ada celah, dan sistem keamanan siber Tesla terbukti dapat diretas

Belakangan dalam surat dakwaan Abdul Halim, ia juga menjabarkan pihak-pihak yang dibantu Abdul menguasai tanah tersebut secara tidak sah.

“Dakwaan JPU juga menyebutkan bahwa tanah milik PT Salve Veritate dibeli oleh Hardo Kusumo dari Abdul Halim dan saat ini digunakan oleh PT Demas,” ujar Fandi.

Fundy menilai dugaan itu semakin memperkuat dugaan bahwa Abdul Halim adalah figur atau boneka yang dimanipulasi pihak tertentu untuk mendapatkan tanah yang kini dimiliki PT Salve Veritate.

Karena itu, Fandi mendorong Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengusut peran, motif, dan tindakan masing-masing pihak yang didakwakan dalam dakwaan pada pemeriksaan selanjutnya.

Selain itu, dia mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus sengketa lahan seluas 7,7 hektare di Cakung milik PT Salve Veritate.

“Pembacaan tudingan dari penyidikan, tudingan terhadap PD Salve Veritate dan pengacaranya Haris Azhar sebagai bagian dari mafia tanah tidak berdasar dan tendensius,” jelasnya.

Menurutnya, stigma negatif mafia tanah bagi PT Salve Veritate dan para kuasa hukumnya merupakan modus baru yang digunakan oleh pihak yang ingin mengambil tanah.

“Kami berharap melalui penyidikan terhadap Abdul Halim, praktik mafia tanah yang sebenarnya dapat terungkap dan pihak yang mengambil dan menggunakan secara illegal tanah milik PT Salve Veritate dapat dimintai pertanggungjawabannya,” jelasnya.

“Ini bukti komitmen kami memberantas mafia tanah,” tambah Fandi.

Belum ada tanggapan dari Abdul Haleem dan pihak terkait hingga berita ini diturunkan.

Baca juga :  Pemain naturalisasi itu meneriaki rencana Eric Dohir

Sejak akhir tahun 2023, Satgas Anti Mafia Tanah Pareskrim Polri telah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan mafia seluas 7,7 hektare di Kakung Barat, Jakarta Timur. Abdul Haleem dan P.T. Dibantah oleh Salve Veritate.

Mereka adalah mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanvil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Jaya, delapan pegawai BPN DKI Jakarta, pensiunan pegawai BPN, dan pihak kontroversial Lurah Kakung Barat Abdul Halim berinisial RD.

Mereka diduga memberikan keterangan palsu atas dokumen asli dan/atau memalsukan surat keterangan asli PT Salve Veritate yang melibatkan pegawai PPN.

Juga, Jaya, mantan Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan divonis tiga tahun enam bulan penjara terhadap mantan Kepala Kantor Wilayah BPN DKI Jakarta (Kaganville). , Jaya, untuk kasus mafia tanah.

Jaya diduga terbukti bersalah memalsukan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama PT Salve Veritate.

Sedangkan Abdul Halim masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.


Kesempatan Berbisnis Pulsa dan Konter PPOB Di buka

Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Tidak perlu khawatir, karena peluang bisnis pulsa masih sangat terbuka lebar.

Bisnis pulsa adalah usaha yang sangat menguntungkan. Hampir setiap orang selalu membeli pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Sehingga, bisnis jualan pulsa sangat tepat untuk kamu yang ingin memulai usaha.

Kelebihan membuka bisnis pulsa yaitu biaya awal yang cukup terjangkau. Dalam perbandingan dengan bisnis yang lain, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa sangat murah. Selain itu, sistem pemasaran yang simpel, tidak memerlukan lokasi khusus, dan profit yang menggiurkan.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu tertarik memulai bisnis pulsa, perhatikan tips-tips berikut ini.

Baca juga :  Cari Mobkas untuk rambut lebaran, Mobi memberikan jaminan yang terjamin aman

1. Tentukan modal yang kamu miliki. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang relatif kecil. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa tergantung pada provider pulsa. Kamu bisa memulai dengan modal pulsa sekitar Rp 100.000 hingga Rp 500.000.

2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Begitulah Informasi update terbaru tentang Kasus mafia tanah Kakung, Fandi ngotot membeberkan aktor besar itu

dengan tags keyword #Kasus #mafia #tanah #Kakung #Fandi #ngotot #membeberkan #aktor #besar #itu