Kingpulsa.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap mati karena tidak bisa menangani kasus yang melibatkan nama besar. Lebih lanjut, KPK mengolok-olok Dewan Pengawas KPK (DEWAS) yang menilai aktivitas lembaga antikorupsi itu jauh dari Kejaksaan Agung.
“Saya setuju 1000 persen dengan pernyataan Dewas. Karena sebenarnya ada kemerosotan komisioner KPK, terutama dalam hal keberanian, ini akibat jika KPK dipimpin oleh komisioner yang masih berperan sebagai pejabat negara,” kata pakar hukum pidana Abdul Fikar Hajjar kepada Kingpulsa.com, Minggu (26/10). /3).
Fikar menduga KPK di bawah pimpinan Firli Bahuri terlalu kompromistis. Karena itu, Ficker meminta Dewan Pembina KPK memberi nasihat tentang fungsi KPK.
“Jadi, sepertinya banyak kompromi-kompromi bagaimana seharusnya KPK, saudari satu tidak berani melanggar. Deva harus berkonsultasi dan memecatnya, kalau perlu usulkan ganti komisioner. Kalau ini dikendalikan seperti penegak hukum lainnya, maka tidak ada gunanya ada KPK,” kata Fikar.
Ketua Dewan Pembina KPK, Tumpak Hatorangan Bangabeen, sebelumnya menyayangkan lembaga antikorupsi yang kini dipimpin Firli Bahuri itu hanya menangani kasus suap dan gratifikasi. Menurut Tumpak, KPK perlu menangkap ikan lebih besar.
Pernyataan itu disampaikan Tumpak dalam acara ‘Temui Ketua Dewan Pengawas KPK’.
“Secara keseluruhan kita masih on track. Sampai saat ini KPK masih on track dalam pemberantasan korupsi, baik pencegahan maupun penindakan. Sayangnya, kita belum berhasil mengungkap kasus-kasus besar. Big Fish ‘jarang diambil oleh KPK,” kata KPK. Tumbak mengatakan pada Minggu (26/3) di saluran YouTube-nya.
Tumpak mengatakan, KPK kini sering melakukan penindakan melalui operasi genggam (OTT). Tumpak meminta agar panel antikorupsi era Firli Bahuri bisa menemukan kasus-kasus kunci.
“Sebenarnya harapan saya adalah kita berani mengungkap kasus-kasus besar yang menarik perhatian publik, masyarakat bisa diuntungkan, untuk ini saya tidak tahu, mungkin SDM kita kualitasnya rendah, saya tidak tahu,” kata Tumpak. .
Tumbak kemudian membandingkan kinerja KPK dengan kinerja Kejaksaan Agung (Kejakung). Menurutnya, Kejaksaan Agung kini mampu menangani kasus-kasus besar.
“Tidak bisakah kita mencari kasus-kasus besar seperti yang dilakukan, katakanlah di Kejaksaan Agung, banyak kasus besar yang terungkap. “Menurut saya, KPK bisa melakukan itu, seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung,” jelas Tumpak.
KPK disebut sebagai pengawas di bidang pemberantasan korupsi. Tapi, jika kondisinya seperti sekarang ini, sangat disayangkan.
“Kalau gitu kan kita jadi supervisor? Kalau kita di bawah kan tambah parah kan?” pungkas Tumpak.
Pluang Berbisnis Pulsa dan Agen PPOB Di buka
Ingin memulai bisnis pulsa? Jangan khawatir, karena bisnis pulsa masih banyak diminati oleh masyarakat.
Usaha jualan pulsa termasuk peluang bisnis yang sangat potensial. Banyak orang selalu membeli pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Sehingga, bisnis jualan pulsa sangat cocok untuk menjadi pengusaha.
Manfaat memulai usaha jualan pulsa adalah biaya investasi yang terjangkau. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa jauh lebih rendah. Ada juga sistem pemasaran yang simpel, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, perhatikan tips-tips berikut ini.
1. Mulailah dengan menentukan modal yang tersedia. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang tidak terlalu besar. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa tergantung pada provider pulsa. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah mempunyai izin resmi dari instansi terkait. Periksa juga keamanan sistemnya, sehingga saldo pulsa yang kamu miliki tidak akan hilang atau dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Setelah itu, lakukan pendaftaran sebagai agen pulsa. Biasanya, penyedia layanan pulsa akan memberikan formulir pendaftaran yang harus diisi. Pastikan kamu mengisi data-data dengan benar dan valid.
Kesimpulan
Begitulah Berita update terhangat soal Firli era KPK gagal tangkap ikan besar, ahli: Deva harus dikutuk
dengan tags keyword #Firli #era #KPK #gagal #tangkap #ikan #besar #ahli #Deva #harus #dikutuk