DPR Panggil Kepala PPATK Ukur Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

DPR Panggil Kepala PPATK Ukur Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

JawaPos.com – Komisi III DPR membenarkan pemanggilan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavantana. Hal itu terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenq) pada Selasa (21/3).

“Akan ada pukul 15.00 WIB dengan PPATK pada Selasa (21/3),” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Zahroni, seperti dikutip Antara, Sabtu (18/3).

Sahroni menjelaskan, awalnya rapat juga mengundang Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kementerian Pertahanan) Mahfut MD. Namun, lanjutnya, Menko Polhukam Mahfut MD berhalangan hadir bersama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

“Akan dijadwalkan pertemuan dengan Menko Polhukam,” katanya.

Sahroni mengatakan Komisi III DPR RI akan fokus mengusut laporan ketua PPATK tentang transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan.

Sebelumnya, pada Jumat (10/3), Menko Polhukam Mahfud MD sempat mengatakan temuan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan periode 2009-2023 sebagai indikasi bersalah. Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Baca juga :  Jokowi soal sistem pemilu 2024: Saya bukan ketua partai

“Jadi isu korupsi 300 triliun rupiah di Kementerian Keuangan itu tidak benar. Korupsi bukan pencucian uang. Pencucian uang lebih besar dari korupsi, tapi tidak mengambil uang negara,” kata Mahfut dalam jumpa pers yang disiarkan di Saluran YouTube resmi Khemenkopolhugam pada hari Jumat.

TPPU mempekerjakan sekitar 467 pegawai selama periode 2009-2023 berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ketua PPATK Ivan Yustiavantana pada Selasa (14/3) mengatakan, transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun ditangani penyidik ​​tindak pidana yang diprediksi oleh Kementerian Keuangan sebagai tokoh yang terkait dengan tindak pidana kepabeanan dan perpajakan.

Dia mengklarifikasi bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bukan dikorupsi oleh pegawai Kementerian Keuangan.

“Ini termasuk kasus yang sudah kami serahkan ke Kementerian Keuangan selaku penyidik ​​tindak pidana Pencucian Uang (TPPU) yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010,” kata Ivan di Jakarta, Selasa.


Momentum Berdagang Pulsa dan Dealer PPOB Di buka

Berminat menjadi agen pulsa? Tidak perlu khawatir, karena peluang bisnis pulsa masih sangat terbuka lebar.

Baca juga :  Hari ini KPK panggil Hercules lagi tapi minta penjadwalan ulang

Bisnis pulsa merupakan usaha yang sangat menguntungkan. Banyak konsumen membutuhkan pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Sehingga, bisnis pulsa sangat sesuai untuk kamu yang ingin memulai usaha.

Keuntungan menjadi agen pulsa yaitu modal yang relatif kecil. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa sangat terjangkau. Tidak hanya itu, pemasaran yang mudah, tidak memerlukan tempat khusus, dan keuntungan yang cukup besar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pertama, putuskan berapa modal yang bisa kamu keluarkan. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang relatif kecil. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa berbeda-beda. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan agen pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga :  Hasil IBL 2023: Prawira Harum Hajar Satya Wacana, Elang Pacific Kalahkan Evos Thunder : King Pulsa Sports

3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Begitulah Kabar update terhangat mengenai DPR Panggil Kepala PPATK Ukur Soal Transaksi Mencurigakan Rp 300 T

dengan tags keyword #DPR #Panggil #Kepala #PPATK #Ukur #Soal #Transaksi #Mencurigakan