DPR memanggil KPU untuk membahas hasil penetapan penundaan pilkada PN Jakpus

DPR memanggil KPU untuk membahas hasil penetapan penundaan pilkada PN Jakpus

Kingpulsa.com – Komisi II DPR RI menegaskan akan menjadwalkan rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membahas putusan Pengadilan Negeri (PN Jakpus) Jakarta Pusat. Hal itu terjadi setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan penundaan Pilkada 2024.

“Rencananya akan ada pertemuan. Kami juga kaget, dan saya langsung menghubungi pimpinan Komisi II, maka kami sepakat untuk mengadakan pertemuan,” ujar Ahmad Doli Kurnia, Ketua Komisi II DPR RI, di gedung parlemen. kompleks di Jakarta, Selasa (7/3). )

Dolly belum bisa memastikan kapan pertemuan dengan KPU akan dilakukan. Politisi Golkar itu mengatakan, Komisi II DPR RI saat ini sedang menunggu izin dari pimpinan DPR untuk menggelar rapat tersebut.

“Saya menunggu izin dari pimpinan, yang sampai sekarang belum diberikan,” kata Dolly.

Menurut Dolly, pertemuan harus dilakukan untuk mendengar langsung penjelasan KPU sebagai pihak tergugat. Termasuk kasus yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA).

Baca juga :  Jokowi menentukan konstelasi dan pemenang Pilpres 2024

“Kami belum tahu karena itu urusan internal mereka. Bagaimana prosesnya, bagaimana pendekatan mereka, bagaimana tanggapan mereka, sehingga nanti ada putusan,” kata Dolly.

Selain meminta penjelasan, kata Doli dalam rapat tersebut, pihaknya akan meminta KPU untuk melanjutkan tahapan pemilu. Kesepakatan antara DPR dan penyelenggara untuk menggelar pemilu 2024 diyakini menjawab keraguan publik soal mundur atau tidaknya pesta demokrasi lima tahun Partai Demokrat.

“Kalau sudah diputuskan dalam rapat, lebih adil mengakhiri perdebatan di depan umum. Sekarang kan sudah heboh dan ada yang bingung apakah akan ada pemilu atau tidak. Jadi kami ingin mengakhiri kontroversi di masyarakat,” dia menyimpulkan.


Pluang Dagang Pulsa dan Dealer PPOB Di buka

Berminat menjadi agen pulsa? Tidak perlu khawatir, karena peluang bisnis pulsa masih sangat terbuka lebar.

Bisnis pulsa merupakan usaha yang sangat menguntungkan. Banyak orang selalu membeli pulsa untuk keperluan pribadi atau bisnis. Karena itu, bisnis jualan pulsa sangat cocok untuk menjadi pengusaha.

Baca juga :  Pemerintah dan DPR membahas RUU Bali menyoroti moral yang merosot

Manfaat membuka bisnis pulsa yaitu biaya awal yang cukup terjangkau. Dalam perbandingan dengan bisnis yang lain, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa sangat terjangkau. Tidak hanya itu, pemasaran yang mudah, tidak memerlukan lokasi khusus, dan keuntungan yang cukup besar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pertama, putuskan berapa modal yang bisa kamu keluarkan. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang relatif kecil. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa berbeda-beda. Kamu bisa memulai dengan modal pulsa sekitar Rp 100.000 hingga Rp 500.000.

2. Pilih penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah terdaftar secara resmi. Periksa juga keamanan sistemnya, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga :  Bantuan daging dan telur unggas untuk 1,46 juta keluarga berisiko stunting

3. Setelah itu, lakukan pendaftaran sebagai agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Isi informasi dengan lengkap dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Itulah News update terbaru tentang DPR memanggil KPU untuk membahas hasil penetapan penundaan pilkada PN Jakpus

dengan tags keyword #DPR #memanggil #KPU #untuk #membahas #hasil #penetapan #penundaan #pilkada #Jakpus