Kingpulsa.com–Presiden Banbal Arema FC Abdul Hariz divonis 1 tahun 6 bulan karena kerusuhan stadion Kanjurugan, sedangkan satpam Suko Sudrisno divonis di bawah angka itu.
Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Hakim Abu Ahmad Sidki memvonis Amsia Suko 1 tahun penjara. Penjara 6 bulan berbeda dengan Abdul Hareez.
“Hukuman saudara laki-laki Suko Sudrisno satu tahun penjara,” kata Abu Ahmad Sidki Amsya di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mengupayakan hukuman penjara 6 tahun 8 bulan bagi kedua terdakwa. Jaksa Penuntut Umum berpendapat bahwa kedua terdakwa telah melanggar beberapa peraturan.
Di antaranya Pasal 359 KUHP, Pasal 360 Ayat (1) KUHP dan Pasal 360 Ayat (2) KUHP. Selain tiga lapis artikel. JPU menilai Abdul Haris dan Suko Sudrisno sama-sama lalai dan melakukan kesalahan, dan keduanya terbukti dan meyakinkan. Ratusan orang kehilangan nyawa dan banyak yang terluka.
Lima orang ditetapkan sebagai terdakwa dalam sidang tragedi Kanjuruhan. Kelima terdakwa tersebut adalah Arema FC Belbel, Satpam Suko Sudrisno, Brimob Tanki 3 Polda Jatim, AKB Hastarmavan, Kabag Ops Polres Malang, Kombol Wayu Setyo Buranoto dan Kapolsek Sambata Malang. Polisi, AKB Bambang Siddiqui Ahmad.
Presiden Panbel Arema FC Abdul Hariz divonis 1 tahun 6 bulan karena kerusuhan stadion Kanjurugan, sedangkan satpam Suko Sudrisno divonis di bawah angka itu.
Momen Dagang Pulsa dan Distributor PPOB Di buka
Berminat menjadi agen pulsa? Tenang saja, karena bisnis pulsa masih banyak diminati oleh masyarakat.
Agen pulsa adalah bisnis yang cukup menjanjikan. Hampir setiap orang selalu membeli pulsa untuk berbagai keperluan. Oleh karena itu, bisnis pulsa sangat cocok untuk kamu yang ingin memulai usaha.
Keuntungan menjadi agen pulsa adalah biaya awal yang cukup terjangkau. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, modal awal untuk membuka bisnis pulsa jauh lebih rendah. Ada juga pemasaran yang mudah, tidak memerlukan lokasi khusus, dan keuntungan yang cukup besar.
Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Tentukan modal yang kamu miliki. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang tidak terlalu besar. Saldo minimal untuk menjadi agen pulsa tergantung pada provider pulsa. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih telah terdaftar dan berlisensi resmi. Cek juga sistem keamanannya, sehingga saldo pulsa yang kamu miliki tidak akan hilang atau dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.
Kesimpulan
Itulah Artikel update hari ini tentang Dok, terdakwa Tragedi Ganjuruhan Suko Sudrisno divonis 1 tahun penjara
dengan tags keyword #Dok #terdakwa #Tragedi #Ganjuruhan #Suko #Sudrisno #divonis #tahun #penjara