Kingpulsa.com– Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, UU No. Tahun 2009 Dia menyerahkan sertifikat dan laporan kepatuhan kepada 14 pemerintah daerah dengan peringkat kepatuhan tinggi 25 (zona hijau). Serah terima ini di Kantor Perwakilan Jalan Nagel Timur No. Diselenggarakan pada tahun 56. Surabaya, Selasa (21/3).
Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Kediri. Penyerahan piagam dan rapor kepatuhan dilakukan oleh perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Agus Mutakin.
Agus mengatakan Kabupaten Kediri menduduki peringkat ke-3 dari 14 pemerintah kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona hijau. Skor 84,15.
Pemkab Ngawi (85,36) dan Pemkab Sidorjo (84,46) berturut-turut menduduki peringkat pertama dan kedua. Sedangkan peringkat keempat dan kelima adalah Pemerintah Kota Probolingo (83,23) dan Pemerintah Kabupaten Probolingo (82,33).
“Sepertinya zona hijau kembali untuk Pemkab Kediri Itu dia. Karena pada tahun 2023 Kabupaten Khediri pernah masuk zona hijau dan turun menjadi zona kuning (kepatuhan sedang) pada tahun 2023. Bahkan tahun 2023 masuk tiga besar nasional,” kata Agus.
Menurut Agus, dalam hasil evaluasi tahun 2023 terdapat empat dimensi evaluasi. Yakni, dimensi input (pengujian kompetensi dan infrastruktur), dimensi proses (kecukupan komponen standar pelayanan), dimensi output (persepsi pemohon layanan tentang mismanagement) dan dimensi pengelolaan pengaduan.
Sebagian besar pemerintah daerah di Jawa Timur tergolong buruk dalam dimensi pengelolaan pengaduan. Pasalnya, pengelola pengaduan tidak memahami tugas dan kewajiban sesuai Perpres 76 Tahun 2013. Selain itu, pengelola pengaduan tidak melengkapi dokumentasi untuk memperkuat interpretasi hasil wawancara,” jelas Agus.
Wakil Bupati Khediri, Devi Maria, berjanji akan menggunakan hasil evaluasi itu untuk menilai kinerja pelayanan. Hal ini kemudian akan dikaitkan dengan hasil penilaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) reformasi administrasi dan birokrasi yang memperoleh skor 80,26.
“Kami berkomitmen untuk menjadi lebih baik,” jelas Dewey.
Ia menjelaskan, prioritas pembangunan pelayanan publik mencakup beberapa aspek. Di antaranya, pelayanan administrasi, pelayanan OSS terintegrasi melalui DPMPTSP Sidapotik, perbaikan infrastruktur bagi kelompok difabel, dan digitalisasi data perpajakan.
Selain Kabupaten Kediri, Ombudsman RI Jawa Timur menyerahkan piagam dan rapor untuk 13 pemerintah kabupaten/kota. Yakni, Pemkab Probolingo, Pemkot Blitar, Pemkab Trengalek, Pemkab Nkawi dan Pemkab Bonorogo. Kemudian Pemerintah Kabupaten Banyuangi, Pemerintah Kota Probolingo, Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kota Surabaya, Pemerintah Kabupaten Sidorjo, Pemerintah Kabupaten Tuban, Pemerintah Kabupaten Jember dan Pemerintah Kabupaten Lumajang.
Usai penyerahan piagam dan rapor, masing-masing perwakilan pemerintah daerah menyampaikan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan tetap menjaga wawasan zona hijau.
Bupati Trengalek Nur Aribin mengatakan pihaknya telah melakukan penilaian 360 derajat. Artinya, seorang pejabat dievaluasi berdasarkan evaluasi atasan, bawahan, rekan kerja, dan masyarakat.
“Hasil pemeringkatan menentukan besaran tunjangan TPP petugas,” kata Nur Arifin.
Kesempatan Jual Pulsa dan Distributor PPOB Di buka
Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Tenang saja, karena bisnis pulsa masih banyak diminati oleh masyarakat.
Agen pulsa adalah peluang bisnis yang sangat potensial. Hampir setiap orang membutuhkan pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Karena itu, bisnis jualan pulsa sangat tepat bagi kamu yang ingin mencari peluang bisnis baru.
Manfaat membuka bisnis pulsa yaitu modal yang relatif kecil. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya investasi untuk menjadi agen pulsa jauh lebih rendah. Selain itu, proses pemasaran yang sederhana, tidak memerlukan lokasi khusus, dan untung yang besar.
Jika kamu tertarik memulai bisnis pulsa, perhatikan tips-tips berikut ini.
1. Tentukan modal yang kamu miliki. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang relatif kecil. Saldo minimal untuk menjadi distributor pulsa bervariasi. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Pilih penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan provider pulsa yang kamu pilih sudah mempunyai izin resmi dari instansi terkait. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, sehingga saldo pulsa yang kamu miliki tidak akan hilang atau dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
3. Setelah itu, lakukan pendaftaran sebagai agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Isi informasi dengan lengkap dan benar.
Kesimpulan
Begitulah Artikel update viral soal Dapatkan rapor ombudsman Wakil Gubernur Khediri berjanji tingkatkan pelayanan publik
dengan tags keyword #Dapatkan #rapor #ombudsman #Wakil #Gubernur #Khediri #berjanji #tingkatkan #pelayanan #publik