Kingpulsa.comDinas Pendidikan Jatim menyebut tahun ini Jatim membuat kuota untuk menampung calon siswa. Hal itu sesuai arahan Gubernur Jatim Kofifa Indar Parawanza tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023.
Seperti alokasi tiket emas Habis Quran, tiket emas Ketua OSIS, dan kuota Lulusan SMP-LB. Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi menegaskan tidak ada perubahan besaran alokasi. Di Level 1 untuk level SMA/SMK, kuotanya masih sama, yakni 15 persen jalur komitmen.
“Terbagi atas keluarga miskin dan ADEM (7 persen), anak pekerja (5 persen), dan anak penyandang disabilitas (3 persen),” ujar Wahid Wahyudi.
Kemudian, lanjutnya, jalur pengalihan tanggung jawab orang tua adalah 5 persen. Ketentuan untuk siswa yang mengikuti perubahan pekerjaan orang tua (2 persen kuota), siswa yang merupakan anak dari guru dan staf akademik (2 persen kuota), siswa yang merupakan anak dari tenaga kesehatan (1 persen kuota).
Dia menjelaskan, kuota rekor hasil kompetisi adalah 5 persen. Dengan rincian mahasiswa berprestasi di bidang akademik (kuota 2 persen) dan bidang non akademik (kuota 3 persen).
“Prestasi ini dinilai dari tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi, tingkat nasional dan tingkat internasional, berjenjang atau tidak berjenjang, kejuaraan perorangan atau beregu yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta,” jelas Wahid.
Tingkat 2, Lintasan Pencapaian Nilai Akademik SMA, 25 persen. Jenjang ini dirancang untuk siswa dalam zona dan luar zona, seleksi didasarkan pada nilai SMP/sederajat (bobot 50 persen) semester 1-5, ditambah nilai akreditasi sekolah dasar (bobot 20 persen), dan nilai indeks sekolah (bobot 30 persen). .
Nantinya, lanjut Wahid, SMK Zona Tahap 3 dengan kuota 10 persen. Posisi ini dirancang untuk siswa di dalam zona dan di luar zona, dipilih berdasarkan jarak dari rumah ke sekolah.
Level 4, jalur zona SMA, dengan kuota 50 persen. Posisi ini dirancang untuk siswa di dalam dan di luar zona, dan seleksi didasarkan pada jarak dari rumah ke sekolah.
Terakhir, Level 5, Jalur Prestasi Akademik SMK, dengan kuota 65 persen. Posisi ini dirancang untuk siswa di dalam zona dan di luar zona. Seleksi didasarkan pada nilai rata-rata SMP/sederajat (bobot 50 persen) rapor semester 1-5, nilai penerimaan sekolah asal (bobot 20 persen) dan nilai indeks sekolah asal (bobot 30 persen).
Momen Usaha Pulsa dan Outlet PPOB Di buka
Ingin memulai bisnis pulsa? Tidak perlu khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.
Usaha jualan pulsa termasuk peluang bisnis yang sangat potensial. Banyak konsumen selalu membeli pulsa untuk berbagai keperluan. Sehingga, bisnis jualan pulsa sangat sesuai untuk menjadi pengusaha.
Keuntungan membuka bisnis pulsa yaitu biaya awal yang cukup terjangkau. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa sangat murah. Ada juga proses pemasaran yang sederhana, tidak memerlukan lokasi khusus, dan profit yang menggiurkan.
Jika kamu berminat membuka bisnis jualan pulsa, ikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Tentukan modal yang kamu miliki. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal cukup terjangkau. Saldo minimum yang dibutuhkan untuk bisnis pulsa bervariasi. Modal yang cukup untuk memulai bisnis pulsa adalah sekitar Rp 50.000 hingga Rp 500.000.
2. Selanjutnya, pilihlah penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih telah terdaftar dan berlisensi resmi. Periksa juga keamanan sistemnya, sehingga bisnis pulsa yang kamu jalankan dapat berjalan dengan aman dan lancar.
3. Setelah itu, lakukan pendaftaran sebagai agen pulsa. Setiap provider pulsa biasanya menyediakan form pendaftaran yang harus kamu lengkapi. Pastikan kamu mengisi data-data dengan benar dan valid.
Kesimpulan
Itulah Kabar update terpopuler mengenai Alokasi PPDB untuk SMA/SMK se-Jawa Timur sudah disiapkan
dengan tags keyword #Alokasi #PPDB #untuk #SMASMK #seJawa #Timur #sudah #disiapkan