Berakhirnya Era Ongkos Haji Murah

Akhir era tarif haji murah

Setiap Umat ​​Islam tentu ingin menyempurnakan keislamannya dengan menunaikan ibadah haji. Ada syarat wajib haji, seperti bisa menunaikan ibadah haji atas dasar kesehatan dan keuangan serta keselamatan dalam perjalanan (istida). Jika calon jamaah haji tidak memenuhi syarat istidad, maka kewajiban hajinya berkurang.

Menurut Permenkes No. 15 Tahun 2023, istida kesehatan didefinisikan sebagai “kemampuan jamaah dari aspek kesehatan, meliputi fisik dan mental, yang dapat diukur melalui pemeriksaan fisik dan mental yang dapat dipertanggungjawabkan, untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan tuntunan Islam.” .

Tidak ada jumlah untuk memenuhi persyaratan istitha’ah keuangan. Secara umum, istida keuangan mengacu pada kemampuan calon haji untuk menutupi biaya perjalanan dan bekal selama haji.

Sistem Pembayaran Haji

Untuk mendapatkan nomor seri, dewan harus membayar deposit awal sebesar Rp 25 juta dan selama tahun keberangkatan, biayanya bervariasi sepenuhnya sesuai dengan bandara. Setoran awal yang dibayarkan jemaah dan setoran yang disetorkan disebut Ongkos Haji (ONH) dan sekarang disebut Ongkos Ibadah Haji (bipih).

ONH atau bipih mencerminkan biaya haji yang sebenarnya ketika haji belum berbaris dan jamaah berangkat pada tahun pendaftarannya. Dengan bertambahnya pendaftar haji, terjadi antrian dan setoran awal yang menumpuk. Berdasarkan UU 34/2014, akumulasi setoran awal berpotensi meningkatkan nilai manfaatnya untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang berkualitas melalui pengelolaan keuangan haji yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan legal. Badan Pengelola Dana Haji (BPKH) dibentuk untuk mengelola setoran awal.

UU 34/2014 mengamanatkan BPKH untuk secara periodik mendistribusikan nilai manfaat pengelolaan setoran awal ke virtual account dewan tunggu yang persentasenya ditetapkan setelah mendapat persetujuan DPR. Apabila saldo akumulasi simpanan jemaah melebihi bipih pada tahun pemberangkatan, BPKH wajib mengembalikan kelebihan selisih tersebut.

Selain biaya yang dibayarkan oleh dewan, biaya lain dibebankan pada nilai manfaat pengelolaan setoran awal, yang disebut biaya tidak langsung. Seluruh biaya yang ditanggung jemaah dan berasal dari nilai manfaat merupakan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH).

Baca juga :  Susno Dwadji bergabung dengan PKP karena berasal dari keluarga Nahtli

Alokasi nilai manfaat

Ziarah berlangsung di Arab Saudi dan sekitar 90 persen biaya dibayarkan dalam USD dan SAR. Karena tingkat inflasi Indonesia lebih tinggi dari Arab Saudi dan rupiah terdepresiasi terhadap USD dan SAR, tidak dapat dihindari bahwa BPIH dalam rupiah akan meningkat setiap tahun.

Selama ini kenaikan BPIH tidak selalu diikuti dengan kenaikan BPIH dengan besaran yang sama. Situasi ini menyebabkan pengurangan secara bertahap bipih menjadi area BPIH per jemaah, dan malah meningkatkan alokasi nilai manfaat untuk mendukung pengeluaran jemaah. Alhasil, proporsi nilai manfaat yang disalurkan ke rekening virtual jemaah yang menunggu juga mengalami penurunan.

Dalam beberapa tahun terakhir sistem alokasi nilai manfaat dipandang tidak adil bagi jemaah yang menunggu, mengandung unsur Ponzi dan berdampak pada keberlangsungan finansial haji. Oleh karena itu, pola ini harus mulai berubah selama musim haji 2023.

Banyak yang percaya bahwa masa tunggu haji bisa mencapai puluhan ribu tahun, menyebabkan setoran awal tumbuh secara signifikan untuk menutupi biaya yang harus dibayar jemaah saat keberangkatan. Namun konsep ini didasarkan pada asumsi bahwa pembagian manfaat dilakukan sejak jemaah masuk daftar tunggu dan pembagiannya proporsional untuk seluruh jemaah.

Sedangkan pembagian nilai manfaat ke virtual account dewan tunggu baru diamanatkan dalam UU 34/2014 dan dilaksanakan pada tahun 2023. Penyalurannya masih belum proporsional ke semua jemaat.

Campuran kebijakan

Usulan Kemenag terkait nominal dan luasan Bibih musim haji 2023 memicu pembahasan panjang lebar terkait struktur biaya haji dan alokasi nilai manfaat pengelolaan setoran awal. Di akhir RDP, DPR meminta pemerintah mengambil bauran kebijakan terkait PPH dan PPIH: 1. Revisi setoran awal pendaftaran haji; 2. Rasionalisasi bipih secara periodik sesuai kondisi ekonomi; 3. Mendorong jemaah untuk mengangsur untuk membayar deposit secara berkala sampai tagihan ditutup; 4. Mengupayakan penambahan kuota yang dialokasikan untuk jamaah reguler dengan biaya BPIH/Biaya (Biaya Realisasi Haji); dan 5. Berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memanfaatkan alokasi tahun berjalan yang tidak terpakai.

Baca juga :  Eric Dohir meminta BI memberikan dana murah kepada bank-bank BUMN

Arab Saudi memiliki Visi Arab Saudi 2030, yang bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada minyak bumi, mendiversifikasi ekonomi, dan meningkatkan sektor layanan publik, termasuk infrastruktur dan pariwisata. Terkait haji dan umrah, Arab Saudi berencana meningkatkan efisiensi, kualitas, dan kecepatan layanan bagi jamaah dan umrah.

Penyelenggaraan haji dan umrah mulai bergeser ke komersialisasi dan privatisasi yang sebelumnya kental dengan hubungan antarpemerintah (G-to-G), mengarah ke government-to-business dengan peningkatan signifikan pada beberapa biaya dan biaya.

Berdasarkan perkembangan tersebut, biaya haji di masa mendatang tidak akan terjangkau lagi. Oleh karena itu, memahami istilah istida menjadi penting. Di masa lalu, nilai manfaat pengelolaan setoran awal digunakan secara substansial untuk mengurangi biaya yang harus dibayarkan jamaah haji yang berangkat sehingga biaya haji terkesan lebih murah. Dengan adanya tuntutan pembagian nilai manfaat yang adil dan proporsional ke virtual account, maka banyak nilai manfaat yang kemudian terakumulasi di virtual account jemaah yang menunggu, yang diperhitungkan sebagai setoran penuh.

Bahkan jika PPI meningkat, simpanan dewan akan menutupi kenaikan tersebut. Bahkan, bagi jemaah yang masa tunggunya cukup lama, saldo setoran melebihi saldo, sehingga mendapatkan kembali setoran dari BPKH.


*)Hari Prasetya


Peluang Berbisnis Pulsa dan Loket PPOB Di buka

Ingin memulai bisnis pulsa? Jangan khawatir, sebab saat ini peluang bisnis pulsa masih sangat menjanjikan.

Bisnis pulsa merupakan peluang bisnis yang sangat potensial. Hampir setiap orang memerlukan pulsa untuk berbagai keperluan. Oleh karena itu, agen pulsa sangat cocok untuk kamu yang ingin memulai usaha.

Baca juga :  Perempuan Dibebaskan Hidup Setelah Seminggu Terjebak di Reruntuhan Gempa Turki: King Pulsa News

Keuntungan menjadi agen pulsa antara lain biaya awal yang cukup terjangkau. Dibandingkan dengan bisnis lainnya, modal awal untuk membuka bisnis pulsa sangat terjangkau. Ada juga sistem pemasaran yang simpel, tidak perlu menyediakan tempat khusus, dan keuntungan yang cukup besar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, ikuti langkah-langkah berikut ini.

1. Pertama, putuskan berapa modal yang bisa kamu keluarkan. Untuk membuka usaha jualan pulsa, kamu memerlukan modal yang tidak terlalu besar. Saldo minimal untuk menjadi distributor pulsa tergantung pada provider pulsa. Biasanya, modal pulsa untuk menjadi agen pulsa berkisar antara Rp 50.000 hingga Rp 500.000.

2. Langkah kedua adalah memilih penyedia layanan pulsa yang bisa dipercaya. Pastikan penyedia layanan pulsa yang kamu pilih sudah mempunyai izin resmi dari instansi terkait. Pastikan sistem keamanannya juga terjamin, agar saldo pulsa kamu tidak mudah dihack atau dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

3. Daftar sebagai agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan kamu mengisi data-data dengan benar dan valid.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Itulah Berita update teranyar tentang Akhir era tarif haji murah

dengan tags keyword #Akhir #era #tarif #haji #murah