Ahok Bukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Ahok bukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

Produsen Kebohongan ini sengaja menyebarkan kebingungan. Bahkan pesan yang jelas menyatakan hoax pun diedit menjadi hoax. Komisaris Pertamina Basuki Dijaja Purnama alias Ahok telah terpilih sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“AHOK resmi menggantikan Firly sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).” Ini adalah headline berita lengkap dengan logo Antara LKBN. Penangkapan itu diunggah ke akun Facebook Prajurit Jogja. Gambar menunjukkan informasi waktu untuk hari Selasa, 28 Februari 2023. Tangkapan layar itu sebenarnya menunjukkan foto Ahok. Lokasinya mirip dengan lobi gedung KPK (s.id/AhokKetuaKPK).

Dari pengecekan arsip berita LKBN Antara, tidak ada headline. Judul akun Prajurit Jogja yang diunggah telah diubah. Padahal, caption asli yang menyertai foto tersebut memperjelas bahwa Ahok bukanlah pimpinan KPK.

Judul asli Hoax! Ahok resmi menjadi pimpinan KPK. Keterangan foto juga menjelaskan bahwa foto tersebut merupakan arsip. Foto oleh jurnalis foto Hafiz Mubarak A. Tak ada hubungannya dengan mantan Gubernur DKI Jakarta yang mengaku sebagai pimpinan KPK.

Baca juga :  Rekayasa pemberitaan LHKPN Bhuan terkait dengan Pilpres 2024

“ARSIP – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (kanan) memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 10 Mei 2023. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A),” ujarnya.

Uraian video yang diunggah ke Facebook pada akhir 2-023 Februari itu ada dalam pesan yang menampilkan Komisaris Utama (Persero) PT Pertamina Basuki Dijahaja Poornama. Ahok dilantik sebagai Ketua KPK pada 24 Februari, kata video itu.

Padahal, informasi tersebut adalah hoax. Ahok sebenarnya masih menjabat sebagai komisaris utama PT Pertamina (Persero). Belakangan, KPK masih dipimpin oleh Firli Bahuri. Anda bisa membacanya di s.id/AsliDibuatHoax.

BENAR

Judul asli berita LKBN Antara adalah hoax untuk memperjelas bahwa Ahok bukanlah pimpinan KPK.


Momen Bisnis Pulsa dan Outlet PPOB Di buka

Sudahkah kamu memikirkan untuk membuka usaha pulsa? Jangan khawatir, karena peluang bisnis pulsa masih sangat terbuka lebar.

Baca juga :  FortyG Percepat Implementasi UU PDP BUMN

Agen pulsa termasuk bisnis yang cukup menjanjikan. Hampir setiap orang selalu membeli pulsa untuk menghubungi keluarga dan teman. Karena itu, agen pulsa sangat sesuai bagi kamu yang ingin mencari peluang bisnis baru.

Manfaat membuka bisnis pulsa yaitu biaya awal yang cukup terjangkau. Jika dibandingkan dengan usaha lainnya, biaya awal untuk memulai usaha jualan pulsa sangat murah. Tidak hanya itu, proses pemasaran yang sederhana, tidak memerlukan tempat khusus, dan keuntungan yang cukup besar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Jika kamu ingin mencari peluang usaha baru, perhatikan tips-tips berikut ini.

1. Tentukan modal yang kamu miliki. Modal yang dibutuhkan untuk membuka bisnis pulsa yang tidak terlalu besar. Saldo minimal untuk menjadi distributor pulsa bervariasi. Kamu bisa memulai dengan modal pulsa sekitar Rp 100.000 hingga Rp 500.000.

2. Pilih penyedia layanan pulsa yang terpercaya. Pastikan agen pulsa yang kamu pilih sudah mempunyai izin resmi dari instansi terkait. Periksa juga keamanan sistemnya, sehingga saldo pulsa yang kamu miliki tidak akan hilang atau dibobol oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca juga :  Penyanyi band Kangan Andika Mahesa akan mengikuti pemilihan Majelis dari Partai Demokrat

3. Lakukan pendaftaran agen pulsa. Pada umumnya, provider pulsa akan memberikan form pendaftaran yang harus kamu isi. Pastikan informasi yang kamu berikan valid dan benar.

Daftar Via WhatsApp
Daftar Via Play Store
daftar sms

Kesimpulan

Sekian News update terviral soal Ahok bukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi

dengan tags keyword #Ahok #bukan #Ketua #Komisi #Pemberantasan #Korupsi